Rabu 31 Dec 2025 17:19 WIB

Korsel Perpanjang Pembebasan Biaya Visa untuk WNI

RI termasuk enam negara yang diperpanjang pembebasan biaya visa oleh Korsel.

\Seorang wanita yang tiba dari China memasuki pusat pengujian COVID-19 di Bandara Internasional Incheon Di Incheon, Korea Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
Foto: AP/Lee Jin-man
\Seorang wanita yang tiba dari China memasuki pusat pengujian COVID-19 di Bandara Internasional Incheon Di Incheon, Korea Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) akan memperpanjang pembebasan biaya pemrosesan visa selama enam bulan tambahan untuk wisatawan kelompok dari enam negara, termasuk China, kata Menteri Keuangan Korea Selatan Koo Yun-cheol. Berdasarkan rencana yang diumumkan oleh menteri keuangan itu, pembebasan biaya untuk visa C-3-2, yang awalnya dijadwalkan berakhir pada Rabu (31/12/2025), akan berlanjut hingga akhir Juni tahun depan.

Enam negara yang tercakup dalam perpanjangan itu adalah China, India, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Kamboja. Koo mengatakan rencana itu bertujuan untuk "mempertahankan momentum pariwisata masuk."

Baca Juga

Saat ini, biaya pemrosesan untuk visa C-3-2 ditetapkan sebesar 18 ribu won (sekitar Rp297 ribu). Menurut situs Kedubes Korea Selatan, visa C-3-2 adalah jenis visa untuk kelompok wisata dengan peserta minimal 3 orang melalui agen perjalanan resmi yang telah ditunjuk oleh Kedubes dengan tujuan incentive tour, darmawista sekolah tidak termasuk jenjang universitas atau pun kunjungan wisata umum.

 

sumber : Antara, Yonhap-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement