Jumat 08 Aug 2025 23:26 WIB

KPAI Ungkap Ada Anak Akhiri Hidup Usai Kecanduan Gim Roblox

KPAI meminta pemerintah memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan judi.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini
Foto: Azidan Valent Yudhistira
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak. KPAI bahkan mengungkap ada anak yang mengakhiri hidupnya usai kecanduan gim Roblox.

"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," kata Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga

Diyah mengatakan bahwa pada 2023, KPAI pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.

"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," kata Diyah Puspitarini.

Sebab, beberapa gim online tersebut mempengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan. "Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan Roblox dan melarang para murid untuk bermain Roblox dikarenakan permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," pesan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement