REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Spanyol berencana memperpanjang masa cuti melahirkan bagi ibu maupun ayah menjadi 17 pekan atau sekitar empat bulan dengan gaji penuh. Langkah ini akan menjadikan Spanyol sebagai salah satu negara paling progresif di dunia dalam hal hak cuti orang tua.
Menteri Tenaga Kerja Spanyol Yolanda Diaz mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong kesetaraan dan mendukung peran aktif ayah dalam pengasuhan anak. "Spanyol sedang bergerak menuju feminisme dan kesetaraan, tidak akan ada jalan mundur. Kita sedang melangkah ke depan," ujar Diaz seperti dilansir laman Reuters, Kamis (31/7/2025).
Saat ini, Spanyol memberlakukan cuti melahirkan bagi orang tua selama 16 pekan. Menurut Diaz, sekitar 40 persen ayah di Spanyol telah memanfaatkan hak cuti tersebut.
Selain perpanjangan cuti kelahiran, pemerintah juga menambahkan dua pekan cuti tambahan yang dapat diambil secara fleksibel hingga anak berusia delapan tahun. Namun, draft kebijakan ini masih harus melalui persetujuan parlemen. Pemerintahan minoritas yang dipimpin Perdana Menteri Pedro Sanchez akan membutuhkan dukungan dari berbagai partai kecil untuk meloloskan aturan tersebut. Salah satu partai kunci, Podemos, bahkan mendesak agar cuti ditambah lebih lama dari yang diusulkan pemerintah.
Jika disahkan, kebijakan ini akan menempatkan Spanyol sejajar dengan Finlandia dalam memberikan hak cuti kelahiran secara setara dan berbayar bagi kedua orang tua --sesuatu yang belum banyak diterapkan di negara Eropa lainnya. Negara seperti Kroasia, Irlandia, dan Bulgaria memang memberikan masa cuti lebih panjang bagi ibu, namun masih terbatas untuk ayah. Bagaimanapun, langkah Spanyol sangat kontras dengan Indonesia. Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) 2024, ayah hanya mendapat cuti dua hari saat istri melahirkan dan hanya bisa diperpanjang hingga lima hari bila disetujui oleh pemberi kerja.