Jumat 01 Aug 2025 15:44 WIB

Ayah di Spanyol akan Punya Cuti Kelahiran Anak 4 Bulan dengan Gaji Penuh

Sekitar 40 persen ayah di Spanyol telah memanfaatkan hak cuti kelahiran anak.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Ayah menjaga anak (ilustrasi). Pemerintah Spanyol berencana memperpanjang masa cuti melahirkan bagi ibu maupun ayah menjadi 17 pekan atau sekitar empat bulan dengan gaji penuh.
Foto: Freepik
Ayah menjaga anak (ilustrasi). Pemerintah Spanyol berencana memperpanjang masa cuti melahirkan bagi ibu maupun ayah menjadi 17 pekan atau sekitar empat bulan dengan gaji penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Spanyol berencana memperpanjang masa cuti melahirkan bagi ibu maupun ayah menjadi 17 pekan atau sekitar empat bulan dengan gaji penuh. Langkah ini akan menjadikan Spanyol sebagai salah satu negara paling progresif di dunia dalam hal hak cuti orang tua.

Menteri Tenaga Kerja Spanyol Yolanda Diaz mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong kesetaraan dan mendukung peran aktif ayah dalam pengasuhan anak. "Spanyol sedang bergerak menuju feminisme dan kesetaraan, tidak akan ada jalan mundur. Kita sedang melangkah ke depan," ujar Diaz seperti dilansir laman Reuters, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga

Saat ini, Spanyol memberlakukan cuti melahirkan bagi orang tua selama 16 pekan. Menurut Diaz, sekitar 40 persen ayah di Spanyol telah memanfaatkan hak cuti tersebut.

Selain perpanjangan cuti kelahiran, pemerintah juga menambahkan dua pekan cuti tambahan yang dapat diambil secara fleksibel hingga anak berusia delapan tahun. Namun, draft kebijakan ini masih harus melalui persetujuan parlemen. Pemerintahan minoritas yang dipimpin Perdana Menteri Pedro Sanchez akan membutuhkan dukungan dari berbagai partai kecil untuk meloloskan aturan tersebut. Salah satu partai kunci, Podemos, bahkan mendesak agar cuti ditambah lebih lama dari yang diusulkan pemerintah.

Jika disahkan, kebijakan ini akan menempatkan Spanyol sejajar dengan Finlandia dalam memberikan hak cuti kelahiran secara setara dan berbayar bagi kedua orang tua --sesuatu yang belum banyak diterapkan di negara Eropa lainnya. Negara seperti Kroasia, Irlandia, dan Bulgaria memang memberikan masa cuti lebih panjang bagi ibu, namun masih terbatas untuk ayah. Bagaimanapun, langkah Spanyol sangat kontras dengan Indonesia. Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) 2024, ayah hanya mendapat cuti dua hari saat istri melahirkan dan hanya bisa diperpanjang hingga lima hari bila disetujui oleh pemberi kerja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement