REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dinilai akan membutuhkan waktu adaptasi. Guru besar ilmu psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menyatakan perubahan ini menyentuh kebiasaan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun sehingga tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa kesiapan.
"Setiap perubahan yang menjadi rutinitas baru pasti menimbulkan ketidaknyamanan di awal, apalagi jika menyangkut zona nyaman yang sudah terbentuk seperti jam masuk sekolah yang selama ini pukul 07.00," ujar Rose saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, faktor penting yang harus dipertimbangkan adalah transportasi. Tidak semua anak memiliki akses kendaraan pribadi sehingga kesiapan transportasi umum menjadi hal krusial agar siswa bisa sampai di sekolah tepat waktu.
Lebih jauh, Rose menekankan bahwa adaptasi ini tidak hanya menjadi tugas anak, tetapi juga orang tua. Orang tua harus mempersiapkan anak sejak malam sebelumnya, mulai dari jam tidur, sarapan, hingga rutinitas pagi lainnya.
"Kalau ingin anak bangun jam 04.30, maka tidurnya jangan terlalu malam. Jadi memang kebijakan ini perlu disosialisasikan secara matang juga ke orang tua siswa," kata dia.
la mengatakan, sekolah juga harus menyesuaikan beban tugas siswa, seperti pekerjaan rumah (PR), agar anak tidak tidur terlalu larut dan bisa bangun lebih awal. "Sekolah juga harus mendukung, misalnya dengan tidak memberikan PR yang berlebihan," ujarnya.
Agar anak mampu menjalani perubahan ini dengan baik, Rose menyarankan adanya pendekatan yang menyenangkan. "Kalau anak merasa ada hal yang menyenangkan di pagi hari, mereka akan lebih mudah beradaptasi. Perubahan perilaku butuh proses dari sisi kognitif, afektif, lalu psikomotorik," kata dia.