Sabtu 04 Jan 2025 16:12 WIB

Restoran Berkonsep Omakase Kian Populer di Indonesia, Ini Titik Kritis Kehalalannya

Restoran Jepang di Indonesia disebut sudah banyak yang mengantongi sertifikat halal.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Masakan Jepang (ilustrasi). Ada beberapa titik kritis halal yang perlu diperhatikan umat Islam ketika bersantap di restoran berkonsep omakase.
Foto: Republika/Farah Noersativa
Masakan Jepang (ilustrasi). Ada beberapa titik kritis halal yang perlu diperhatikan umat Islam ketika bersantap di restoran berkonsep omakase.

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Budaya perjamuan makan khas Jepang, omakase, kini semakin populer di Indonesia. Konsep omakase sendiri merupakan gaya bersantap di mana pengunjung tidak bisa memilih makanan, melainkan menerima rangkaian hidangan yang dipilih oleh chef.

Baca Juga

Hidangan omakase sering disajikan di depan pelanggan, memungkinkan interaksi langsung antara chef dan pengunjung. Hidangan yang disajikan biasanya menu masakan Jepang mulai dari Sashimi, Zensai (menu pembuka), sushi, dan lainnya.

Namun mengingat konsumen tak bisa memilih hidangan, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan titik kritis kehalalan dalam omakase. Founder Halal Corner, Aisha Maharani, mengungkap beberapa titik kritis kehalalan omakase.

Pertama, bumbu masak. Aisha menjelaskan bahwa masakan Jepang identik dengan penggunaan arak seperti sake, ang ciu, dan mirin, yang masuk dalam kategori khamr. Selain itu juga ada bumbu tambahan lain seperti shoyu (kecap Jepang) dalam menambah aroma.

“Bumbu masakan ini harus dipastikan kehalalannya,” kata Aisha saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (4/1/2025).

Titik kritis kehalalan selanjutnya adalah bahan makanan. Aisha menerangkan, hidangan khas Jepang identik dengan penggunaan kaldu dan atau daging. Karena itu, pastikan kaldu atau daging berasal dari hewan halal dan dipotong secara syari.

“Selain bumbu masakan, bahan makanannya juga harus dipastikan memenuhi standar kehalalan,” kata Aisha.

Untungnya, kata Aisha, di Indonesia telah banyak restoran khas Jepang dan bumbu masakan Jepang yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Untuk menghindari keraguan, konsumen juga bisa mengecek sertifikasi halal sebuah restoran di laman bpjph.halal.go.id atau laman halal.mui.org.

“Agar tidak ada keraguan, bisa cek di website MUI atau BPJPH, apakah restoran yang ingin dituju sudah punya sertifikat halal atau belum. Karena kabar baiknya, di Indonesia ada banyak restoran Jepang yang sudah tersertifikasi halal,” kata Aisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement