REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat pada 22 Desember 2024 merupakan Hari Ibu, yang bisa dirayakan dengan beragam hal yang esensial, di antaranya dengan membahas dan memahami tentang budaya kerja yang ramah bagi perempuan. Hingga kini, isu kesetaraan gender, terutama di lingkungan kerja, masih menjadi isu yang seksi diperbincangkan dan patut untuk diperhatikan.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tsamara Amany mengkritisi tentang pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan pekerja di lingkungan kerja. Menurutnya, memang hingga saat ini, budaya ramah terhadap perempuan di tempat kerja masih menjadi PR yang sulit dipecahkan.
“Tempat kerja itu micro cosmos yang masih secara kultural susah memahami ‘oh ini nggak pantas’, ‘oh ini masalah’, ‘oh ini pelecehan’, jadi untuk mengubah culture nggak bisa dilepaskan dari masyarakat,” kata Tsamara dalam agenda talkshow bertajuk ‘Menciptakan Ruang Kerja yang Aman dan Nyaman bagi Perempuan’ di acara Jakarta Mother’s Day 2024 di kawasan SCBD, Jakarta, Ahad (22/12/2024).
Tsamara menuturkan, hal kecil yang dilakukan setiap individu dinilai penting, meskipun berdampak kecil. Tetapi di samping kesadaran individu, menurutnya yang tak kalah penting adalah menciptakan atmosfer yang suportif terhadap perempuan yang dilakukan secara kolektif melalui kebijakan perusahaan.
“Mau tidak mau culture nggak bisa dibentuk dengan hanya dikasih edukasi saja. saya percaya culture harus dipaksa dengan kebijakan yang sifatnya rewards and punishment,” ujar Tsamara.
Ia mencontohkan misalnya kebijakan pemberlakuan absen di kantor merupakan suatu kebijakan yang wajib dilakukan oleh karyawan, yang mau tidak mau akan dikerjakan, dan kemudian berbuah menjadi sebuah budaya. Menurut Tsamara, perlu adanya kewajiban yang mengikat, dengan kata lain sebuah pemaksaan untuk bisa menciptakan budaya kerja yang ramah bagi perempuan.
“Pemaksaan seperti itu perlu dilakukan ketika tidak bisa mengubah culture. Lama-kelamaan akan jadi culture. Edukasi tetap jalan, tapi tanpa ada pemaksaaan susah, apalagi lahir dari didikan yang berbeda. Misalnya kita perempuan progresif, bisa bicara kesetaraan perempuan, tetapi enggak semua perempuan begitu,” jelasnya.
Di Kementerian BUMN sendiri, Tsamara menceritakan tentang pemberlakuan kebijakan yang ramah terhadap perempuan di tempat kerja. Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, ada kebijakan yang dinamakan dengan respectful working policy.
“Kita bikin respectful working policy, kebijakan ini mengatur nggak ada deskriminasi, baik verbal maupun nonverbal. Sanksinya bisa sampai pada level pemecatan,” tutur dia.