Jumat 13 Dec 2024 09:19 WIB

MD Pictures Lapor ke Polisi Tiket Film Sorop Digelapkan Oknum Percetakan

MD Pictures menyebut pelaku menjual tiket film Sorop di medsos, padahal belum tayang.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pengunjung menunjukkan tiket film di bioskop (ILUSTRASI). MD Pictures melaporkan oknum pekerja percetakan berinisial Y (48) dan H (23) ke Polsek Kemayora terkait dugaan penggelapan tiket film Sorop.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pengunjung menunjukkan tiket film di bioskop (ILUSTRASI). MD Pictures melaporkan oknum pekerja percetakan berinisial Y (48) dan H (23) ke Polsek Kemayora terkait dugaan penggelapan tiket film Sorop.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah produksi MD Pictures melaporkan oknum pekerja percetakan berinisial Y (48) dan H (23) ke Polsek Kemayoran. Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan penggelapan tiket film Sorop.

Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais, saat di Kantor Polsek Kemayoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024), sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Baca Juga

"Sangat disayangkan terjadi, ada sedikit kelalaian atau penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop yang di mana voucher film Sorop digelapkan. Jadi filmnya sendiri belum tayang," kata Rivki.

Film tersebut baru tayang di bioskop pada 19 Desember 2024. Aksi terduga pelaku melakukan penggelapan diketahui setelah pihak MD Pictures menemukan ada oknum yang menjual tiket film tersebut di media sosial. Setelah didalami, ternyata tiket tersebut berasal dari dua pekerja percetakan tempat MD Pictures mencetak tiket film tersebut. Rivki pun bersama tim langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Rivki mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kemayoran sepekan lalu. "Kami dari MD Pictures datang ke sini untuk memantau bahwasannya prosesnya bagaimana dan kelanjutannya bagaimana?" ujar Rivki.

Hingga saat ini, Rivki masih mendalami total kerugian yang diderita akibat dugaan penggelapan tiket tersebut. Terduga penggelapan tiket film tersebut berinisial Y (48) mengaku hanya mengambil tiga lembar untuk menonton film tersebut bersama keluarga. Namun, karena desakan ekonomi, Yadi pun menjual tiket tersebut ke orang lain dengan harga Rp 15 ribu per lembar.

"Saya hanya sebatas mengambil tiga biji. Niat saya bukan buat jual tapi karena keadaan. Tadinya buat nonton sama keluarga. Ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," katanya.

Selain itu, Y berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Mudah-mudahan dari pihak MD mau kayak keluarganya itu, biar kekeluargaan, aman," ujar Y.

Sementara terduga pelaku lainnya, H (23) mengaku melakukan penggelapan sebanyak 30 lembar tiket dan dijual ke temannya. H ini mengaku mengantongi keuntungan ratusan ribu dari hasil menggelapkan tiket tersebut.

"30 voucher (digelapkan). Saya tahunya menerima duit sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu," ujar H.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement