Selasa 10 Dec 2024 20:00 WIB

Berapa Usia Minimal Anak Boleh Main Medsos? Ini Saran Psikolog

Menurut psikolog, anak-anak perlu memiliki batas usia minimal bermedia sosial.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Media sosial (ilustrasi). Menurut psikolog, anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan mulai minimal usia 13 tahun.
Foto: www.freepik.com
Media sosial (ilustrasi). Menurut psikolog, anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan mulai minimal usia 13 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa dampak signifikan dalam kehidupan manusia, termasuk anak-anak. Media sosial, sebagai salah satu platform digital yang paling populer, menawarkan berbagai manfaat seperti akses informasi, komunikasi, dan hiburan. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, media sosial juga menyimpan sejumlah risiko, terutama bagi anak-anak.

Psikolog klinis anak dan remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S Psi, menyampaikan bahwa anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan mulai minimal usia 13 tahun. "Kalau menurut saya 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun," kata Vera di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga

Vera mengatakan, media sosial (medsos) menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini. Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.

Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial. "Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujarnya.

Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial. Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.

"Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," kata Vera.

Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Oleh karena itu, psikolog tersebut menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.

Banyak platform media sosial yang menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang bisa diakses. Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik, Vera berharap dapat membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman, tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan.

"Usia berapa dia boleh lihat ya tergantung di rating usia di media sosialnya kan ada tuh masing-masing usia berapa. Tapi tentu saja kita butuh dampingi, butuh dipilihkan yang dikonsumsi konten apa saja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement