REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapper Sean "Diddy" Combs dituduh mengancam akan membunuh seorang wanita dan menggantungnya di balkon lantai 17. Menurut sebuah laporan dari Rolling Stone, perancang busana Bryana "Bana" Bongolan telah mengajukan tuntutan hukum di Los Angeles terhadap rapper dan maestro musik tersebut.
Gugatan itu mencakup tuduhan kekerasan seksual, tekanan emosional, dan penyekapan, di mana Bongolan menuntut ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 158 miliar. Selain itu, Bongolan juga mengeklaim telah menyaksikan pelecehan antara Combs dan kekasihnya saat itu, Cassie Ventura, sebelum Combs kemudian mengintimidasi dan mengancam Bongolan. Dia mengatakan pada September 2016, Combs kemudian menggantung Bongolan di balkon lantai 17 sambil meneriakinya.
"Satu-satunya tujuan menggantung seseorang di balkon adalah untuk membunuh mereka atau dengan sengaja meneror mereka dan merampas konsep kekuasaan atas otonomi dan keselamatan tubuh mereka sendiri. Bongolan menolak untuk membiarkan rasa takut ini mengendalikan sisa hidupnya, sehingga ia menuntut Combs bertanggung jawab atas trauma yang ditimbulkan," kata pengacara Bongolan, James R Nikraftar, seperti dilansir NME, Senin (2/12/2024).
Perwakilan Diddy membantah semua tuduhan yang diajukan Bongolan. Ia juga mengeklaim tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.
"Siapapun memiliki hak untuk mengajukan gugatan, terlepas ada bukti atau tidak. Tapi Combs dengan tegas menyangkal tuduhan serius ini dan tetap yakin bahwa tuduhan tersebut pada akhirnya akan terbukti tidak berdasar," kata perwakilan Diddy.