REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar bahagia buat pasangan yang sedang merencanakan foto prewedding. MRT Jakarta mengumumkan masyarakat bisa menggunakan area stasiun MRT atau Ratangga sebagai tempat untuk melakukan sesi foto prewedding.
Hal ini diumumkan melalui cicitan di akun resmi X MRT Jakarta. Dalam pernyataannya, pihak MRT juga menyatakan bahwa setiap pasangan yang ingin melakukan prewedding tidak memerlukan izin khusus dan tidak dipungut biaya apapun. “MRT Jakarta turut berbahagia dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju jenjang pernikahan. Kami informasikan bahwa foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dipungut biaya apapun, ya,” kata MRT Jakarta dalam cicitannya dikutip pada Rabu (23/10/2024).
Namun demikian ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh siapapun yang berminat melakukan sesi foto prewed di area stasiun MRT. Syarat pertama, MRT hanya memperbolehkan orang yang melakukan pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang.
Kedua, tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya. Seperti bersandar pada Platform Screen Door (PSD) atau pintu tepi peron, dan berselancar pada handrail atau pegangan tangga.
“Tidak boleh juga menyelak antrean, bersuara terlalu keras. Serta tetap menjaga kebersihan area stasiun dan MRT,” kata MRT Jakarta.
MRT Jakarta juga menyatakan bahwa pada prinsipnya, seluruh pengambilan foto atau video untuk kepentingan non komersial dapat dilakukan tanpa izin khusus. Hal ini pun disambut baik oleh warganet. Banyak di antara warganet yang mengaku ingin melakukan sesi foto prewedding di area stasiun MRT.
“Baik banget MRT. Tinggal cari fotografernya,” kata seorang pengguna X dengan akun @aiia**.
“Makasih informasinya. Kebetulan aku pengen juga prewed di stasiun MRT,” kata akun @panda**.
“Super gemashh. Terima kasih MRT untuk supportnya buat pasangan yang mau menikah,” komentar akun @eviz**.