Ahad 08 Sep 2024 09:08 WIB

Sebentar Lagi Whatsapp Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain, Ini Syaratnya

Pengiriman pesan WhatsApp ke pihak ketiga baru dapat dilakukan di Uni Eropa.

Tampilan baru Whatsapp (ilustrasi).
Foto: Freepik
Tampilan baru Whatsapp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meta akhirnya mengungkap rencananya untuk obrolan dengan pihak ketiga di WhatsApp dan Messenger. Perubahan ini pertama kali akan berlak bagi pengguna di Uni Eropa.

Meta juga membuat notifikasi baru di Messenger dan WhatsApp, yang akan memberi tahu pengguna kapan mereka dapat menautkan obrolan dari aplikasi yang baru didukung. Ini memperkenalkan opsi baru untuk menempatkan pesan Messenger dan WhatsApp di kotak masuk yang sama dengan obrolan pihak ketiga atau memisahkannya.

Baca Juga

Dilansir The Verge, Ahad (8/9/2024), Meta mengatakan bahwa mereka telah melampaui fitur 'dasar' yang diperlukan untuk pengiriman pesan yang dapat dioperasikan bersama. Ini juga akan menawarkan fitur pengiriman pesan yang lengkap, seperti reaksi, balasan langsung, indikator pengetikan, dan tanda terima baca.

photo
Whatsapp segera bisa mengirimkan pesan ke Aplikasi lain. - (dok Republika)

Tahun depan, Meta juga akan mulai menyertakan opsi untuk membuat grup dengan orang lain dalam obrolan pihak ketiga. Meta juga mengatakan akan meluncurkan dukungan untuk panggilan video dan suara pihak ketiga pada 2027.

Meta telah berupaya menghadirkan obrolan pihak ketiga ke WhatsApp dan Messenger bagi pengguna di UE selama beberapa waktu terakhir.

Perusahaan tersebut dianggap sebagai "penjaga gerbang digital" berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital UE, yang berarti harus mematuhi persyaratan untuk membuat WhatsApp dan Messenger dapat dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti iMessage, Telegram, Google Messages, Signal, dan lainnya.

Ada beberapa rintangan yang harus diatasi, karena perusahaan lain yang ingin berintegrasi dengan WhatsApp dan Messenger harus menggunakan Protokol Signal yang sama untuk menjaga kerahasiaan pesan. Dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani aplikasi pihak ketiga, Meta mengatakan akan menyediakan Protokol Signal kepada mitra dengan permintaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement