Sabtu 31 Aug 2024 11:52 WIB

Agensi TWICE akan Ambil Langkah Hukum Tindak Video Deepfake

Agensi TWICE bekerja sama dengan firma hukum khusus.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Satria K Yudha
Grup TWICE
Foto: Wikimedia
Grup TWICE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – JYP Entertainment, agensi yang menaungi girl grup populer TWICE, akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap konten deepfake yang melibatkan artis-artisnya. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran industri atas maraknya video deepfake yang mengeksploitasi secara seksual.

“Kami sedang mengupayakan respons hukum yang kuat tanpa keringanan terhadap video deepfake, bekerja sama dengan firma hukum khusus,” kata pihak JYP Entertainment seperti dilansir Korea Times, Sabtu (31/8/2024).

JYP Entertainment menegaskan bahwa pihaknya memandang serius masalah penyebaran video deepfake yang menampilkan artis-artisnya. Mereka pun saat ini sedang mengumpulkan bukti untuk melawan aktivitas illegal ini.

“Kami akan dengan tegas menangani setiap tindakan yang melanggar hak-hak artis kami,” kata agensi tersebut.

Sikap JYP Entertainment mencerminkan masalah yang lebih luas di dalam industri ini. Bulan lalu, Woollim Entertainment mengajukan pengaduan polisi terkait video palsu yang menampilkan artisnya, Kwon Eun-bee. Pada bulan Juni, ADOR juga mengumumkan tindakan hukum serupa untuk melindungi girl group New Jeans.

Pada bulan Februari, Yujeong dari Brave Girls mengungkapkan dalam sebuah program tvN bahwa ia telah menjadi korban dari konten semacam itu.

“Saya menemukan bahwa foto-foto saya telah digunakan untuk membuat video palsu setelah seorang kenalan memberi tahu saya. Itu sangat menyedihkan. Hal ini dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement