Kamis 27 Jun 2024 16:13 WIB

Viral Lulusan SMA Pakai Toga dan Gelar MIPA, Bagaimana Aturan Gelar yang Tepat?

Banyak yang beranggapan penggunaan gelar MIPA di selempang tersebut tidaklah tepat.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Topi toga (ilustrasi). Seorang pengguna media sosial TikTok @slyvy menjadi perbincangan setelah membagikan momen kelulusan SMA sembari memakai toga dan selempang bergelar MIPA.
Foto: www.freepik.com
Topi toga (ilustrasi). Seorang pengguna media sosial TikTok @slyvy menjadi perbincangan setelah membagikan momen kelulusan SMA sembari memakai toga dan selempang bergelar MIPA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengguna media sosial TikTok @slyvy menjadi perbincangan setelah membagikan momen kelulusan SMA sembari memakai toga dan selempang bergelar MIPA. Banyak di antara warganet yang menilai hal tersebut tidak tepat.

“Mana ada gelar MIPA. Adanya S.Pd, SP, ST, dan S S yang lainnya,” komentar akun @Oya***, dikutip Kamis (27/6/2024).

Baca Juga

“MIPA itu jurusan kok dijadikan gelar. Sekolah tuh gimana woy! Kasihan yang capek-capek kuliah melihat ini,” komentar warganet lainnya.

Lantas bagaimana penggunaan gelar yang tepat di Indonesia? Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nomor 6 Tahun 2022 dijelaskan bahwa gelar adalah sebutan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. Dalam Permendikbud Ristek Bab IV pasal 29 disebutkan bahwa lulusan pendidikan tinggi berhak mendapatkan gelar sesuai dengan jenis dan program pendidikan tinggi. Lulusan yang dimaksud adalah mereka yang menyelesaikan seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh perguruan tinggi.

Melalui aturan tersebut dijelaskan juga bagaimana penulisan gelar yang tepat. Misalnya untuk lulusan akademik, yaitu sarjana harus ditulis di belakang nama lulusan program sarjana dengan mencantumkan huruf “S.” diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Begitupun untuk gelar magister dengan mencantumkan huruf “M” dan gelar doktor dengan mencantumkan huruf “Dr”.

Lalu untuk lulusan pendidikan vokasi misalnya gelar ahli pratama ditulis di belakang nama lulusan program diploma satu dengan mencantumkan huruf “A.P.” dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.

Gelar untuk lulusan pendidikan profesi terdiri atas gelar untuk lulusan program profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial sebutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta gelar untuk lulusan program spesialis ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf “Sp.” diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.

Karenanya jika merujuk pada Permendikbud-Ristek tersebut, penggunaan gelar MIPA untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) memang tidak tepat. Selain gelar, penggunaan toga untuk lulusan SMA juga menjadi sorotan. Di Indonesia sendiri, penggunaan toga umumnya dipakai sebagai bentuk penghargaan bagi lulusan pendidikan tinggi.

 

Sejarah penggunaan toga...lanjutkan membaca>> 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement