Ahad 16 Jun 2024 15:20 WIB

Rencana Pemblokiran Aplikasi X, Ini Reaksi Pengguna

Penolakan terhadap pemblokiran X menjadi trending topic di X.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Logo aplikasi X (ilustrasi). Penolakan terhadap rencana pemblokiran X oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menguat di kalangan warganet.
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Logo aplikasi X (ilustrasi). Penolakan terhadap rencana pemblokiran X oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menguat di kalangan warganet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan terhadap rencana pemblokiran X oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menguat di kalangan warganet. Kata kunci #tolakblokirx menduduki posisi nomor satu trending topic di X pada Ahad (16/6/2024) siang.

Hingga pukul 11.01 WIB, terdapat 116 ribu postingan yang terkait penolakan pemblokiran X. Kemudian kata kunci “Kominfo” ada di peringkat kedua trending topic dengan 97,8 ribu postingan.

Baca Juga

“Ini X seriusan mau diblokir sama Kominfo? Semuanya dilihat dari sisi negatif doang tanpa tahu sisi positifnya lebih banyak. Tahu enggak lu di X banyak bantu UMKM, penggalangan dana atau info apa-apa kebanyakan dan gercepnya di X. Naikkan #tolakblokirx,” demikian cicitan akun @Riweh_Ban***.

“Bukan hanya bermanfaat bagi UMKM, tapi magic X juga sering membantu seperti orang hilang dan lain-lain. Justru yang mesum itu otaknya @Kemkominfo,” kata akun @gonzo** dalam cicitannya.

 

Penolakan pemblokiran X juga disuarakan oleh pegiat media sosial yang juga berprofesi sebagai dokter, Eva Sri Diana Chaniago. Ia mengatakan bahwa jika pemerintah ingin memberantas konten pornografi dan judi online seharusnya yang diblokir situs web judi online dan Michat, bukan X.

“Sebenarnya, mau blokir pornografi atau blokir suara rakyat? Hayo ngaku!! Rakyat mau dikadalin. Kalau mau serius mah, blokir dulu judi online dan Michat,” kata Eva Sri dalam cicitannya di X.

Sebagai informasi, Kemenkominfo secara resmi memperingatkan platform media sosial X untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi. Peringatan resmi itu ditandai dengan langkah Kominfo yang bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial.

“Terkait dengan ketentuan pornografi X, kita sudah surati. Tapi kalau tetap dibolehkan, nanti di Indonesia kami tutup dan block X,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (10/6/2024).

Pernyataan itu disampaikan Budi menanggapi pertanyaan dari salah seorang anggota DPR RI yang mempertanyakan perkembangan platform X di Indonesia, setelah X terang-terangan memperbolehkan pengguna mengunggah konten pornografi di layanannya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement