REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan siswi SMP di Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi viral. Dalam klip yang beredar meluas di sejumlah kanal media sosial tersebut, seorang pelajar perempuan terlihat dikeroyok oleh beberapa pelajar lainnya.
Para perundung dalam video mengucap kata kasar, memukul, menendang, menjambak korban, hingga jilbab yang dikenakan korban terlepas. Percakapan dalam video menggunakan bahasa daerah, dan tidak terdengar jelas apa yang dipermasalahkan oleh para pelaku.
Korban pun seperti tidak melakukan perlawanan, namun terlihat membela diri dengan meyakinkan kepada para pelaku bahwa dia tidak bersalah. Terdapat pula beberapa remaja perempuan lain di lokasi yang berusaha menghentikan pelaku dengan ucapan mereka, tapi aksi pelaku terus berlanjut.
Setelah video tersebut viral, diketahui bahwa aksi tersebut berlangsung pada 17 Mei 2024 petang, di mana korban merupakan pelajar kelas IX di salah satu SMP di Tegal. Ketiga pelaku merupakan adik kelas korban di kelas VII, dan aksi itu bermula dari saling ejek di media sosial.
Orang tua korban telah melaporkan hal tersebut ke kepolisian dan terduga pelaku sudah dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mediasi sudah dilakukan antara kedua belah pihak, dan kini korban sudah beraktivitas seperti biasa.