Selasa 07 May 2024 13:56 WIB

Viral Kasus Dugaan Malapraktik oleh Bidan, Dokter: Perlu Aturan Tegas dan Supervisi

Tidak semua kasus penyakit dapat ditangani oleh bidan.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Kasus dugaan malpraktik oleh bidan belum lama ini menjadi viral di media sosial.
Foto:

Selain itu, Dr Tan juga menyatakan bahwa bidan sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk meresepkan obat kepada pasien dengan keluhan di luar masalah kebidanan. Bila mengacu pada Pasal 59 UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan, seorang bidan dapat melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan sesuai dengan kompetensinya hanya dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa, untuk memberikan pertolongan pertama.

Sedangkan dalam menyelenggarakan praktik kebidanan, Pasal 46 UU Nomor 4 Tahun 2018 menyatakan bahwa bidan memiliki tugas untuk memberikan lima macam pelayanan.

Berikut ini adalah kelima pelayanan bidan.

  • Pelayanan kesehatan ibu
  • Pelayanan kesehatan anak
  • Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  • Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, dan/atau
  • Pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu

"Jangan mentang-mentang berobat ke bidan lebih murah, semua kasus (di luar masalah kebidanan) larinya ke bidan," jelas Dr Tan.

Mewaspadai keluhan sakit maag

Dokter spesialis penyakit dalam konsultan gastroenterologi-hepatologi, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam MMB SpPD-K-GEH menyatakan bahwa gangguan pada lambung bisa disebabkan oleh banyak hal. Oleh karena itu, pemberian obat untuk gangguan lambung atau sakit maag perlu didasarkan pada penyebabnya.

Di samping itu, Prof Ari juga menyatakan bahwa tidak semua keluhan di ulu hati disebabkan oleh gangguan pada lambung. Ada kalanya, keluhan di ulu hati muncul karena adanya masalah pada jantung, empedu, atau pankreas.

"Bahkan orang-orang yang sudah mengalami gangguan ginjal pun bisa datang (ke dokter dengan keluhan) seperti orang sakit maag," jelas Prof Ari kepada Republika.co.id.

Selama pasien menjalani pengobatan untuk gangguan lambung, Prof Ari mengatakan evaluasi juga perlu dilakukan oleh dokter. Bila seorang pasien mendapatkan diagnosis awal berupa keluhan lambung namun kondisinya tidak membaik setelah menjalani pengobatan, dokter perlu melakukan pemeriksaan lagi yang lebih mendetail untuk mengetahui penyebab pasti dari keluhan tersebut.

"Sehingga pengobatan yang tepat dapat diberikan," terang Prof Ari. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement