REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Inggris Raya (UK) Rishi Sunak memberikan dukungannya untuk JK Rowling setelah penulis Harry Potter itu menantang polisi untuk menangkapnya dengan memakai Undang-Undang Kejahatan Kebencian Skotlandia yang baru. Menurut Sunak, orang tidak boleh dikriminalisasi karena menyatakan fakta sederhana tentang biologi.
"Kami percaya pada kebebasan berpendapat di negara ini, dan Partai Konservatif akan selalu melindunginya," ujar Sunak kepada Daily Telegraph pada Senin (1/4/2024).
Dalam pernyataannya kepada BBC pada Selasa (2/4/2024), polisi Skotlandia mengatakan bahwa postingan Rowling tidak dianggap sebagai tindakan kriminal. Undang-Undang Kejahatan Kebencian Skotlandia yang baru berlaku mulai Senin (1/4/2024).
Undang-undang itu mencakup pelanggaran karena "membangkitkan kebencian" mengenai usia, disabilitas, agama, orientasi seksual, identitas transgender dan variasi karakteristik seks. Dalam utas panjang yang di-posting pada Senin (1/4/2024) ke media sosial X, Rowling mencantumkan 10 perempuan transgender alias waria, termasuk India Willoughby, yang akan dilindungi berdasarkan undang-undang tersebut.
Rowling mengungkapkan saat ini dia berada di luar negeri. Dia menyebut jika apa yang ditulis memenuhi syarat sebagai pelanggaran, maka dia berharap ditangkap ketika kembali ke Skotlandia.
"Saat ini saya berada di luar negeri, tetapi jika apa yang saya tulis di sini memenuhi syarat sebagai pelanggaran berdasarkan ketentuan undang-undang baru, saya berharap untuk ditangkap ketika saya kembali ke tempat kelahiran Pencerahan Skotlandia," katanya seraya menambahkan hashtag #ArrestMe di bawah postingan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemilik nama Joanne Rowling ini mendapat kecaman karena pandangannya seputar komunitas transgender, khususnya perempuan transgender. Dia dianggap anti-LGBT oleh banyak orang.
Pada Maret, penyiar India Willoughby mengatakan bahwa dia melaporkan Rowling ke Polisi Northumbria, Inggris. Dia membuat laporan karena Rowling berulang kali salah mengidentifikasi gendernya secara daring.
"Saya sudah melaporkan JK Rowling ke polisi atas apa yang dia katakan, yang saya tidak tahu apakah itu akan dianggap sebagai kejahatan rasial, komunikasi jahat, tapi itu adalah pelanggaran jelas dan nyata, sejauh yang saya ketahui," kata Willoughby.