Jumat 22 Mar 2024 04:33 WIB

Dokter Tegaskan Pengobatan Glaukoma Ditanggung BPJS

JEC menyelenggarakan pertemuan untuk memberi tahu alur rujukan pasien glaukoma.

Pasien glaukoma (ilustrasi). Dokter menyebut pengobatan glaukoma ditanggung BPJS Kesehatan.
Foto: Freepik
Pasien glaukoma (ilustrasi). Dokter menyebut pengobatan glaukoma ditanggung BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah sakit spesialis mata JEC Eye Hospitals and Clinics memastikan alur pengobatan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia mencakup pengobatan glaukoma. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memeriksakan kesehatan matanya ke rumah sakit.

"Sehingga dokter umum dapat mengirimkan pasiennya apabila ada masalah ke rumah sakit kami," kata Kepala Pelayanan Glaukoma JEC Group Prof Widya Artini Wiyogo kepada sejumlah reporter di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga

Widya mengatakan pihaknya sudah mengundang para dokter umum di sekitar lingkup pelayanan klinik dan rumah sakit JEC Group untuk mengikuti sosialisasi alur rujukan bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

"Kami undang mengikuti zoom meeting yang waktu itu lumayan banyak, ada 300-an dokter umum yang hadir soalnya," kata Widya.

Harapannya, lebih banyak dokter umum yang mengirimkan pasien BPJS Kesehatan mereka ke dokter spesialis mata setelah mengikuti seminar daring tersebut.

Terlebih sekarang JEC sudah bukan hanya ada di Jakarta saja, di mana cabang klinik dan rumah sakit mereka sudah tersebar di banyak wilayah di Indonesia.

Dampak dari seminar itu terbukti manjur, menurut Widya, misalnya operasi retina. Sekarang pasien dokter umum dengan skema BPJS Kesehatan bisa mengantre operasi retina ke cabang JEC di Jakarta.

"Sudah banyak sekali yang mengantre, makanya kami pusatkan operasi retina itu di JEC-Primasana Tanjung Priok. Karena ada ruang rawatnya di situ," kata Widya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement