REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah unggahan yang menyebut tentang takhbib menjadi viral di media sosial X. Postingan tersebut mendapatkan lebih dari 1,5 juta tayangan dan 12 ribu suka dan memunculkan ketertarikan publik terhadap makna dan dampak dari istilah tersebut.
"Rasulullah SAW pernah berkata siapapun dari umatku yang pernah melakukan takhbib, maka dia bukanlah dari golongan umatku, maka tunggulah kifarat yang Allh SWT turunkan untuknya dan keturunannya," demikian bunyi unggahan yang viral tersebut.
Menurut penjelasan dari seorang dai muda, ustadz Alhafiz Kurniawan di laman NU Online, takhbib adalah istilah yang berkaitan dengan kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga seseorang. Istilah ini memiliki arti harfiah sebagai usaha menipu, memperdaya, dan merusak.
Penjelasan tersebut didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa siapa pun yang merusak hubungan antara suami dan istri atau antara tuan dan budak, bukanlah bagian dari umatnya. Dalam konteks hadits ini, takhbib merujuk pada tindakan seseorang pihak ketiga yang bertujuan untuk merusak hubungan rumah tangga seseorang dengan memberikan informasi negatif atau meragukan tentang pasangan kepada salah satu pihak.