Rabu 28 Feb 2024 10:37 WIB

Kasus Perundungan Kerap Terjadi, Orang Tua Diminta Jangan Abai

Sekecil apapun tindakan perundungan meski dianggap bercanda tak boleh dibiarkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolandha
Bullying (ilustrasi)
Foto: Republika
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengaku prihatin dengan sejumlah kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Menurut Giwo, sekecil apapun tindakan perundungan atau tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis, tidak boleh dibiarkan.

"Selama ini banyak orang tua maupun pendidik yang tidak menyadari adanya embrio kekerasan. Kita menganggap itu biasa atau dalam konteks bercanda, padahal jika dibiarkan terus-menerus maka tindakan akan mengarah ke perundungan bahkan kekerasan," kata Giwo lewat keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Teranyar, ada kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14) akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Sebelumnya juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa siswa di Binus School Serpong, yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami sangat prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, " kata Ketua KPAI periode 2004-2007 itu.

Dia menambahkan, sekecil apapun tindakan perundungan atau tindak kekerasan baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan. Para orang tua, pendidik, sekolah dan anak perlu diberikan pemahaman terkait seperti apa itu perundungan maupun kekerasan.

Oleh karenanya, Giwo mendorong agar UU Perlindungan Anak yakni UU Nomor 35 tahun 2014 perlu terus disosialisasikan. Para guru juga didorong untuk mendapatkan pemahaman terkait perlindungan anak. Bahkan jika dimungkinkan hal itu dimasukkan ke dalam kurikulum.

Giwo memberi contoh bagaimana seorang anak artis mencubit pipi temannya, tapi hal itu justru dianggap bercanda dan lucu-lucuan. Seharusnya, anak diberi tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena menyakiti temannya.

"Kita juga sebagai pendidik, perlu memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan siswa misalnya, bisa mengarah ke perundungan, " kata dia.

Begitu juga para orang tua, sebelum mempercayakan anaknya sekolah perlu diberikan edukasi apa saja yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan oleh anak. Dalam kesempatan itu, Giwo meminta pemerintah jangan abai dengan kasus perundungan. Meskipun persentasenya kecil, namun hal itu berkaitan dengan nyawa manusia yang tak ternilai harganya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan persentase, tapi urusan jiwa. Fatal jika didiamkan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement