Kamis 01 Feb 2024 10:03 WIB

Anak Pemain FTV Meninggal Akibat Insiden di Kolam Renang, Keluarga Tuntut CCTV Dibuka

Polsek Duren Sawit sudah meminta keterangan saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Tenggelam (ilustrasi). Anak dari pasangan public figure DJ Angger Dimas dan aktris Tamara Tyasmara, Dante (6 tahun), meninggal akibat insiden di kolam renang.
Foto: Foto : MgRol112
Tenggelam (ilustrasi). Anak dari pasangan public figure DJ Angger Dimas dan aktris Tamara Tyasmara, Dante (6 tahun), meninggal akibat insiden di kolam renang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar duka datang dari DJ asal Indonesia yang mendunia, Angger Dimas; dan istrinya yang merupakan pemain FTV, Tamara Tyasmara. Anak semata wayang mereka R Andante Khalif Pramudityo yang berusia enam tahun, meninggal dunia seusai terjadi insiden di kolam renang.

Pihak keluarga mengeklaim tidak diizinkan melihat rekaman CCTV. Angger sudah mendatangi Polsek Duren Sawit yang menangani kasus ini, namun ia tidak diizinkan melihat rekaman CCTV dan tidak diizinkan membuat laporan.

Baca Juga

“Saya hanya ingin memperjuangkan keadilan untuk wafatnya anak saya. Jika terbukti ada tindak pidana, saya ingin tersangka dihukum seberat-beratnya,” kata Angger dalam keterangan tertulisnya. 

Insiden yang dialami anak dari DJ Angger terjadi di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta, pada Sabtu (27/1/2024). Anak dari DJ Angger itu dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pukul 18.00 WIB.

Polsek Duren Sawit turun ke lapangan dan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian, serta sudah mengamankan rekaman CCTV di sana. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga belum mendapatkan informasi kelanjutan proses perkara dari pihak kepolisian.

Keluarga korban, yang diwakilkan oleh ayah dari Angger Dimas, R Agus Riyanto mendatangi polsek Duren Sawit kemarin, Rabu (31/1/2024) untuk melihat rekaman CCTV. Sayangnya, ia tidak diizinkan untuk melihat.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari keluarga korban. Sebab tiga keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti sah, oleh kepolisian tidak juga dimajukan ke proses penyidikan, dengan alasan pihak keluarga harus mau melakukan proses visum terlebih dahulu.

“Saya jadi heran, padahal sudah ada tiga alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke proses penyidikan. Waktu saya mau bikin laporan, pihak polsek bilang mereka sudah buat laporannya. Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa,” kata Agus.

Ia mengatakan, dirinya dan keluarga hanya ingin mendapat hak hukum dari musibah yang menimpa anak dan cucu mereka. “Kalau terbukti ada tindak pidana, saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami ingin keadilan karena Ini masalah nyawa,” kata Agus lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement