Kamis 11 Jan 2024 21:27 WIB

Ustadz Erick Yusuf Ingatkan Adab Marah dalam Islam

Adakah cara meluapkan emosi yang dapat dibenarkan saat sedang marah?

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan relawannya di Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan relawannya di Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika kesal, orang bisa saja secara spontan mengumpat. Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, juga melakukannya saat berpidato di salah satu ajang kampanyenya beberapa waktu lalu.

Namun, apa hukumnya dalam Islam? Ustadz Erick Yusuf memberikan pemahaman tentang bahaya mengumpat dan pentingnya kesabaran dalam ajaran Islam.

Baca Juga

Ustadz Erick mengutip surat Al-Humazah yang menyebutkan tentang celakanya orang yang suka mengumpat. "Surat Al Humazah, jadi celaka orang-orang yang suka mengumpat, apalagi pencela, yang suka mengumpat orang itu, itu Allah bilang itu celaka gitu dalam surat Alquran," kata ustadz Erick kepada Republika.co.id, Kamis (11/1/2024).

Ustadz Erick menjelaskan bahwa Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang berkata kotor, kasar, dan suka mengumpat. Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa orang yang beriman hendaknya berkata baik atau diam ketika sedang marah.

Ustadz Erick juga mengatakan bahwa dalam Islam, ketika seseorang marah, hendaknya dia diam terlebih dahulu, duduk, atau bahkan tidur untuk meredam kemarahan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa marah yang tidak dikendalikan dapat memicu aktivitas adrenalin dan mengaktifkan emosi yang tidak baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement