REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Film Pemandi Jenazah hasil kolaborasi sutradara Hadrah Daeng Ratu dan penulis naskah Lele Laila digadang menjadi film horor terbesar 2024. Film ini menampilkan sejumlah pemain terkenal, termasuk Aghniny Haque sebagai Lela, Djenar Maesa Ayu sebagai Bu Siti, dan Ibrahim Risyad sebagai Arif.
Film yang diangkat dari kisah nyata tersebut bergenre horor. Di masyarakat pun berkembang kepercayaan ada pantangan tertentu dalam memandikan jenazah. Salah satunya, tidak semua orang bisa jadi pemandi jenazah. Apa betul demikian?
Ada berbagai pandangan dan adab terkait memandikan jenazah dalam agama Islam. Ketika seorang Muslim meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan memiliki kewajiban untuk mengurus jenazahnya, termasuk memandikan jenazah tersebut sebagai bentuk penghormatan.
Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat memandikan jenazah menurut ajaran Islam dikutip dari laman Ponpes Al Hasanah Bengkulu pada Rabu (3/1/2024):
1. Memandikan Jenazah di Tempat yang Terlindungi
Proses ini sebaiknya dilakukan di tempat yang terlindungi dari pandangan orang lain untuk menjaga aurat jenazah.
2. Syarat dan Ketentuan Memandikan Jenazah
Tidak semua orang bisa memandikan jenazah. Ada syarat yang harus dipenuhi, seperti keimanan, kewarasan, keamanahan, pengetahuan tentang adab memandikan jenazah, dan juga jenis kelamin untuk memandikan jenazah sesuai ketentuan Islam.
3. Menutup Aurat Jenazah
Aurat jenazah harus tetap tertutup selama proses memandikan, dengan menggunakan kain untuk menutupinya.
4. Perlakuan Lemah-Lebut pada Jenazah
Meskipun sudah meninggal, jenazah harus diperlakukan dengan lembut, dengan menghormati keberadaannya.
5. Pembersihan Jenazah
Bagian tubuh jenazah yang terkena najis atau kotoran harus dibersihkan dengan lembut sesuai prosedur Islam.
6. Merapikan Jenazah
Sebelum dikebumikan, jenazah juga harus dirapikan dengan menyisir rambut, memotong kuku, dan merapikan penampilannya.