REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penemuan empat jasad bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwajib, ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah korban terhadap istri dan anak-anaknya.
Mengingat kasus KDRT yang masih marak terjadi, ada beberapa tips yang bisa dilakukan calon pasangan sebelum menikah guna menghindari kejadian serupa.
Komisioner Komnas Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah mengatakan pernikahan memiliki tujuan untuk kebahagiaan sehingga jika tidak terjadi kebahagiaan. Oleh karena itu, sebelum menikah sebaiknya perlu berdiskusi secara detail mengenai kehidupan nanti setelah menikah.
"Perlu didiskusikan dengan sebaik-baiknya bagaimana mencoba mengimplementasikan relasi yang setara bukan relasi yang hierarki dalam keluarga," kata Alimatul kepada Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023).
Hal ini dilakukan guna menolak segala macam bentuk kekerasan yang ada baik itu kekerasan verbal, fisik, psikologis, seksual atau penelantaran ekonomi.
Menurut dia, membicarakan konsekuensi dari relasi sangat penting demi mewujudkan pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.
"Ketenangan hanya dapat dicapai kalau kita mendapatkan kebaikan dari orang yang kita cintai dan memberikan kebaikan ke orang yang kita cintai. Jadi saling memberikan kebaikan. Kalau misal hanya salah satu saja kebaikan terjadi maka pada prinsipnya bertentangan dengan bagaimana tujuan pernikahan dicapai," ujarnya.
Selain itu, Alimatul juga menegaskan untuk selalu melakukan mitigasi risiko dalam pernikahan. Misalnya, menyimpan nomor-nomor penting yang ada di ponsel agar bisa berjaga-jaga jika ada sesuatu yang terjadi.
"Kalau di DKI Jakarta Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) atau bisa dari lembaga swadaya masyarakat sehingga penting menyimpan laporan-laporan pengaduan di ponsel kita," ucapnya.