Selasa 28 Nov 2023 16:11 WIB

Jangan Membuang Sampah Obat Sembarangan, Ini Bahayanya

Membuang obat sembarangan menyebabkan lingkungan resisten dengan obat tersebut.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi antibiotik. Membuang obat sembarangan dapat mencemari lingkungan.
Foto: www.freepik.com
Ilustrasi antibiotik. Membuang obat sembarangan dapat mencemari lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, Semarang -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak membuang obat yang sudah tidak dikonsumsi sembarangan, terutama antibiotik. Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan membuang sampah obat harus dilakukan dengan benar agar tidak membahayakan lingkungan.

Membuang obat, terutama antibiotik, sembarangan dapat mencemari lingkungan. Jika sudah terjadi cemaran lingkungan, akibatnya akan terjadi resistensi antibiotik. Terutama jika cemaran tersebut meresap ke dalam tanah dan bercampur dengan sumber air yang kemudian dikonsumsi.

Baca Juga

“Kalau bakterinya sudah resisten atau tidak mempan lagi terhadap antibiotik, bisa membahayakan,” ungkapnya, di sela pemusnahan obat hasil program ABSO, di kantor BPOM Semarang, Selasa (28/11/2023).

Membuang obat sembarangan juga rentan dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab untuk disalahgunakan dengan cara dijual kembali kepada masyarakat. Sebab, disinyalir ada pengepul yang berniat tidak baik dengan menjual obat-obat (yang semestinya dimusnahkan) tersebut, di pasar-pasar dengan segmen tertentu atau juga dijual melalui kanvasan yang memang tidak berizin.

Biasanya obat-obat tersebut dijual kembali (obat ilegal) dengan cara menghapus tanggal kadaluarsanya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Terhadap obat-obat yang sudah tidak dipakai lagi tersebut, lanjut Lintang, BPOM telah mengedukasi melalui program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) sekaligus dalam rangka mendukung Gerakan Waspada Obat Ilegal (WOI). Program yang dirintis sejak tahun 2017 ini masih terus berjalan. 

Hingga saat ini sudah ada 63 mitra BPOM Semarang, mulai dari apotek dan klinik kesehatan. Kini, program itu telah diperluas tidak hanya di Kota Semarang tetapi juga di daerah lain seperti Kabupaten Semarang. Program ABSO ini menyediakan dropbox (wadah) khusus untuk membuang sampah obat, agar kemudian dapat dikelola dengan baik dan dimusnahkan.

Ini memang disediakan tidak hanya untuk apotek/ klinik kesehatan yang bersangkutan, namun juga masyarakat yang ingin membuang sampah obat agar dapat dikelola dengan benar. Pasalnya, gerakan ini juga mengajak masyarakat yang mempunyai sisa/ sampah obat tidak membuangnya sembarangan.

“Dalam program ini, BPOM Semarang bekerja ama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), gabungan pengusaha jamu dan juga unsur masyarakat juga,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement