REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat terkilir, bolehkah bagian yang sakit dipijat? Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. M Ade Junaidi Sp.OT. mengatakan bahwa pemijatan yang dilakukan untuk menangani bagian tubuh yang terkilir harus dilakukan dengan ekstra hati-hati supaya cedera tidak memburuk.
"Pemijatan bisa saja dilakukan asal ada pakemnya dan dengan prosedur yang tidak membahayakan," kata dr Ade dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Pada dasarnya, menurut dr Ade, tidak masalah apabila bagian yang terkilir atau memar dipijat, asalkan dilakukan dengan prosedur yang baik. Pijatan juga tidak boleh terlalu banyak manipulasi pada bagian tubuh yang cedera, tidak dilakukan pembebatan, dan tidak menggunakan obat oles yang panas supaya tidak memperparah pembengkakan.
Dokter Ade mengatakan salah kaprah yang kerap dilakukan praktisi pijat terjadi saat pasien dipijat dengan obat oles yang terlalu panas, manipulasi pijat yang terlalu keras, dan dibebat dengan terlalu ketat.
Praktik yang tidak tepat tersebut berisiko bagi pasien karena dapat menyebabkan sindrom kompartemen, yang terjadi akibat meningkatnya tekanan di dalam kompartemen otot karena perdarahan atau pembengkakan setelah cedera, ataupun pembengkakan otot.