Jumat 27 Oct 2023 17:25 WIB

Bekerja Tapi Terpaksa Buka Hijab, Apakah Gaji yang Diterima Halal?

Penting agar gaji atau penghasilan didapat dari kerja yang jujur.

Rep: Santi Sopia/ Red: Natalia Endah Hapsari
Apabila Muslimah bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya tetap halal untuk dimakan. Akan tetapi dia berdosa atas perilakunya mengumbar aurat.  (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Apabila Muslimah bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya tetap halal untuk dimakan. Akan tetapi dia berdosa atas perilakunya mengumbar aurat. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tidak jarang seorang Muslimah dihadapkan dengan pilihan sulit ketika membutuhkan pekerjaan namun harus melepas jilbab. Ada yang merasa khawatir dengan gaji yang didapat dan galau jika harus keluar dari pekerjaan tersebut karena butuh.

Bagaimana Islam memandang kasus seperti demikian? Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, dikutip dari Rumahfiqih.com, mengatakan  sebenarnya tidak ada kaitan langsung antara melepas jilbab (mengumbar aurat) dan kehalalan gaji yang diterima. Menurut dia, penting agar gaji atau penghasilan didapat dari kerja yang jujur, tidak menipu, tidak menggelapkan dan dari hasil memeras keringat sendiri.

Baca Juga

“Apabila Muslimah bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya tetap halal untuk dimakan. Akan tetapi dia berdosa atas perilakunya mengumbar aurat di hadapan laki-laki asing,” demikian tulis Ustaz Ahmad sebagai jawaban untuk pertanyaan yang diajukan pada kolom konsultasi, dikutip Jumat (27/10/2023).

Jika wanita tersebut juga berstatus istri, maka seorang suami juga mendapat atau menggangung dosa karena membiarkannya membuka aurat. Sebab kewajiban seorang suami atas istrinya yang utama adalah mencegahnya dari perilaku dosa dan maksiat kepada Allah SWT. 

Sedangkan suami perlu mencegah kemaksiatan yang dilakukan istri karena itu merupakan kewajibannya. Sebagaimana firman Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6)

Kemudian yang paling besar dosanya adalah pihak yang punya tempat kerja, apalagi jika ia beragama Islam. Apa pun keadaannya, melarang wanita muslimah menutup auratnya merupakan dosa besar dan diancam dengan azab yang pedih. Semoga Allah SWT menjauhkan kita semua dari siksa-Nya yang sangat pedih itu,” kata Ustaz Ahmad menambahkan.

Sementara itu, ulama Buya Yahya, ketika mendapat pertanyaan untuk kasus yang hampir sama, mengingatkan agar tidak menggadaikan agama atau akhirat untuk rupiah.

Seorang Muslim perlu membangun keyakinan bahwa rezeki Allah SWT itu luas dan tidak pernah salah. Maka dianjurkan mengambil rezeki dengan cara yang benar, tidak melepas jilbab untuk pekerjaan.

“Imannya yang keropos seolah-olah rezeki hanya melalui itu saja. Ini adalah tanda keroposnya iman, pelanggarannya bukan sekadar melepas hijab tapi keroposnya iman,” kata Buya Yahya, dikutip dari chanel Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menyarankan agar segera keluar atau hujrah dari tempat yang meminta karyawan Muslimah melepas jilbab. Menurut pengasuh pondok pesantren di Cirebon, Jawa Barat itu, terkadang hidup itu pahit dan ada ujian keimanan, namun dari situlah keyakinan Muslim dipupuk dan juga ada pahala sabar.

Jangankan hubungan dengan perusahaan atau tempat bekerja, perintah dari orang tua saja jika melanggar hukum Allah, maka wajib menolaknya. Buya juga menambahkan agar Muslim tidak selalu melihat ke atas untuk urusan duniawi karena bisa memunculkan rasa tamak. Sebaliknya, ketika kita menerima gaji kecil, tetapi dari pekerjaan yang baik, maka lihatlah orang yang tidak memiliki pekerjaan. Hal itu bisa menumbuhkan rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement