Jumat 27 Oct 2023 14:35 WIB

Penjaga tak Sengaja Bunuh Maling, Ini Daftar Kasus Bela Diri yang Malah Jadi Tersangka

Penjaga peternakan hendak membela diri dari maling yang menyebabkan maling terluka.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Penjaga peternakan hendak membela diri dari maling yang menyebabkan maling terluka.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencurian dan kriminalitas di Indonesia masih marak terjadi. Namun, ada beberapa kasus di mana korban yang tadinya berniat membela diri dari kejahatan, dengan membunuh pelaku, kemudian pernah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Baru-baru ini, tiga penjaga peternakan kambing di Kecamatan Medan Polonia, Sumatra Utara (Sumut), terancam bui karena telah berstatus tersangka setelah membunuh orang yang diketahui merupakan maling. 

Baca Juga

Pihak keluarga dari salah satu penjaga kandang kambing tersebut meminta keadilan karena penjaga tidak sengaja membunuh, hanya berniat melumpuhkan maling dengan parang. Maling tersebut mungkin kehabisan darah sehingga tewas di lokasi.

Kasus korban kejahatan menjadi tersangka, di luar main hakim sendiri, bukan yang pertama kali terjadi. Berikut beberapa kejadian lain yang pernah menjadi sorotan, dikutip Jumat (27/10/223).

1.Kasus di jembatan Summarecon Bekasi (2018)

Kasus seorang santri remaja asal Madura, Jawa Timur, bernama Irfan Bahri yang dibegal di jembatan Summarecon Bekasi, berujung korban dijadikan tersangka oleh kepolisian. Sebab Irfan melawan sampai menewaskan pelaku bega. 

Kala itu Irfan mengaku dibegal ketika berada di flyover Summarecon Bekasi untuk berfoto. Namun, ia berhasil membela diri dari begal berinisial AS dan IY, meski tangannya harus mengalami luka. Namun, setelahnya Kapolres Bekasi Kota mengklarifikasi bahwa status Irfan hanya sebagai saksi.

2.Pelajar bunuh Begal di Malang (2019)

Pelajar ZA yang saat itu berusia 17 tahun membunuh begal yang berusaha merampas handphone, motor dan mencoba merayu pacarnya di daerah Malang, Jawa Timur. ZA awalnya jadi tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan karena khawatir mengganggu kegiatan sekolahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement