Jumat 27 Oct 2023 14:35 WIB

Penjaga tak Sengaja Bunuh Maling, Ini Daftar Kasus Bela Diri yang Malah Jadi Tersangka

Penjaga peternakan hendak membela diri dari maling yang menyebabkan maling terluka.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Penjaga peternakan hendak membela diri dari maling yang menyebabkan maling terluka.
Foto:

3. Insiden begal di Medan (2021)

Seorang pemuda di Medan ditetapkan sebagai tersangka setelah belakangan diketahui hanya bermaksud membela diri dari begal. Pemuda inisial D ini mengaku melawan begal dengan pisau yangia awa untuk berjaga-jaga. 

Pelaku begal disebut hendak merampas motor dan barang miliknya. Meski tak ditahan, D saat itu dikenakan wajib lapor dan dianggap koperatif oleh kepolisian.

4. Korban bunuh begal di Lombok Tengah (2022)

Kasus pria inisial AS asal Kabupaten Lombok Tengah, yang dijadikan tersangka usai membunuh begal, OWP dan PE, sempat membuat heboh publik. Bersama kuasa hukumnya, AS pun memperjuangkn hak-nya.

AS dibegal oleh OWP dan PE di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian AS melawan dan membunuh dua dari empat pelaku begal yang menghadangnya. 

 

Polisi sempat menangguhkan penahanan AS setelah sempat ditahan dan akhirnya dibebaskan. Dia dibegal ketika sedang megendarai motor di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan ke ibunya, di Lombok TImur, pada malam hari. Santi Sopia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement