REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Mutmainnah menolak dengan tegas perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya, KDRT dapat menyebabkan seseorang menjadi disabilitas dengan sengaja.
"Kami, keluarga masyarakat disabilitas tidak ingin anggota kami bertambah karena KDRT. Kenapa? karena KDRT adalah proses menjadikan seseorang disabilitas dengan sengaja," katanya dalam acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik yang diikuti di Jakarta, Ahad (15/10/2023).
Teh Aci, sapaan akrabnya mengatakan perilaku KDRT dapat menyebabkan seseorang menjadi disabilitas, baik secara fisik maupun psikis. Dia menyebutkan semua orang bisa menjadi disabilitas, jika terjadi kecelakaan, sakit, maupun bencana alam. Untuk itu, dia menegaskan perilaku yang menyebabkan seseorang menjadi disabilitas harus dihentikan.
Selain itu, ia menilai perilaku KDRT setara dengan perilaku yang merusak bumi. "KDRT bukanlah sebuah aib, maka menyuarakan perlawanannya adalah bentuk menjaga bumi ini dari kerusakan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Teh Aci mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan perilaku KDRT. Menurutnya, perlawanan terhadap KDRT adalah bentuk ibadah, karena KDRT khususnya terhadap perempuan, dapat berpengaruh terhadap perkembangan bangsa.
"Perempuan adalah tiang negara, di mana di tangan perempuan, anak kita akan tumbuh menjadi pemimpin bangsa. Mari kita cegah kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyerukan kepada para perempuan untuk berani bersuara demi melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kita harus berani bersuara, sepanjang kita tidak berani bersuara, maka kasus (KDRT) yang sama akan terus berulang," katanya.
Menteri Bintang menekankan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus KDRT, karena semakin banyak kasus yang terungkap dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.