Rabu 04 Oct 2023 09:30 WIB

Sertifikasi Halal Self Declare dan Peran Pendamping

Layanan self declare ini tidak luput dari tantangan dan kendala di lapangan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Di pengujung tahun 2020, pemerintah telah membuka layanan sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui layanan self declare. Jika sebelumnya sertifikat halal hanya bisa didapatkan dengan jalur layanan berbayar, maka setelah adanya layanan self declare ini, pelaku usaha yang masuk dalam kategori UMKM dapat mengajukan produknya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement