Rabu 13 Sep 2023 13:38 WIB

Dokter Jiwa: Judi Seperti Narkoba Sebabkan Kecanduan, Sifatnya Kronik dan Bisa Kumat

Kecanduan judi merupakan penyakit pada organ otak yang bersifat kronik.

Kecanduan judi seperti narkoba, orang-orang yang terkena bisa mengalami kecanduan atau adiksi.
Foto: Pixnio
Kecanduan judi seperti narkoba, orang-orang yang terkena bisa mengalami kecanduan atau adiksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kesehatan jiwa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dr Adhi Wibowo Nurhidayat, SpKJ(K), MPH, mengatakan, judi sama halnya dengan narkoba memungkinkan orang-orang yang terkena mengalami kecanduan atau adiksi. Kecanduan merupakan penyakit pada organ otak dan sifatnya kronik atau menahun serta bisa kumat.

"Bagian otak bertanggung jawab pada fungsi tertentu, ada reward system, memori, movement untuk koordinasi dan pada adiksi itu sebagian terganggu," kata Adhi, dalam webinar yang digelar RS Medistra bertema 'Gangguan Jiwa Sebagai Dampak Kecanduan Judi Online (Slots)', belum lama ini.

Baca Juga

Pada kasus penjudi, dia bisa bertobat, tapi lantas bermain judi lagi. Selain itu, ada pengurangan kemampuan menghambat keinginan berjudi dan disfungsi dalam pembuatan keputusan.

Pada sejumlah kasus, penjudi sampai tidak tidur berhari-hari karena ingin sekali menang, lalu gelisah luar biasa apabila berhenti berjudi.

Ia mengatakan, judi berdampak negatif tidak hanya saat ini pada si penjudi, tetapi juga pada generasi setelahnya termasuk anak dan cucu. Dampak ini bisa secara finansial, misalnya. 

Studi menunjukkan bahwa satu dari lima penjudi mengalami masalah finansial, jatuh miskin dan tidak punya uang sama sekali. Kemudian, penjudi juga mengalami masalah relasi, masalah psikologis, yakni depresi, gangguan tidur, bunuh diri, lalu masalah fisik karena tidak peduli dengan kesehatannya, tidak tidur, dan tidak makan teratur.

"Masalah kriminal juga sering bersamaan dengan kebiasaan judi, karena uang habis mengambil milik orang lain, kemudian karir yang hancur," kata Adhi yang pernah menangani pasien penjudi yang kehilangan hingga Rp5 miliar itu.

Dia lalu menyarankan orang-orang memperkuat ketahanan mental, kemampuan menyaring hal-hal yang baik dan buruk, berteman dengan dengan orang-orang yang membawa aura kebaikan itu memengaruhi mental seseorang sebagai upaya mencegah melakukan judi.

"Kemudian, menjauhi hal-hal buruk. Misalnya tidak perlu mengunduh game berbau perjudian, trading-trading yang ada unsur perjudiannya, dibutuhkan kebijakan kita dan kemampuan belajar," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement