Sabtu 09 Sep 2023 06:39 WIB

Setel Musik Kencang Hingga Ganggu Tetangga, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Membaca Alquran saja tidak boleh lebih keras dari bacaan saudara kita, apalagi musik.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Menyetel musik kencang-kencang (ilustrasi). Menyetel musik kencang-kencang hingga menganggu tetangga sebaiknya tidak dilakukan.
Foto: Pixabay
Menyetel musik kencang-kencang (ilustrasi). Menyetel musik kencang-kencang hingga menganggu tetangga sebaiknya tidak dilakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas menyetel musik kencang-kencang sampai terdengar hingga ke tetangga masih kerap ditemukan dalam kehidupan bertetangga. Mungkin ada yang tak terganggu dengan suara musik kencang ini, namun sebagiannya lagi bisa jadi sangat terganggu.

Bagaimana Islam memandang hal tersebut? Menurut dr Syafiq Riza Hasan Basalamah Lc MA, dalam salah satu ceramahnya, menyebutkan bahwa menyetel musik keras-keras ini merupakan fenomena yang ada di masyarakat.  Sering kali suara dari musik yang diputar bukan hanya bisa didengar oleh orang dalam rumah, tetapi juga tetangganya.

Baca Juga

“Bahkan yang dengar di tempat yang jauh, padahal jelas bagi orang yang beriman jangan menyakiti tetangganya, maka engkau akan dihisab oleh Allah Azza Wa Jalla apalagi sampai mengganggu inadah orang lain,” kata Ustadz Syafiq, dikutip dari siaran Youtube Lentera Cahaya Sunnah, beberapa waktu lalu.

Ustadz Syafiq melanjutkan bahwa membaca Alquran saja tidak boleh lebih keras dari bacaan saudara kita karena mengganggu, apalagi dengan musik. Ustadz Syafiq juga mencontohkan misalnya nyanyian dalam pesta pernikahan yang bisa saja mengganggu tetangga, ada yang punya bayi, sedang belajar, sedang sholat.

Tetapi dalam pesta tersebut malah membunyikan suara musik sampai kaca-kaca rumah bergetar. Memang mungkin saja orang-orang seperti ini belum paham dan justru berpikir bisa menghibur.

“Seharusnya Engkau tahu mana hiburan yang dibolehkan dan tidak,” kata dia. 

Kemudian untuk tetangga yang merasa terganggu, Ustadz Syafiq menyarankan agar mampu bersikap sabar. Ustadz Syafiq juga menjawab pertanyaan tentang apakah boleh berdoa seperti Nabi Nuh. 

Doa tersebut merujuk pada Alquran surat Nuh ayat 26-27.  Nabi Nuh berdoa jangan tinggalkan seorang pun dari orang kafir di muka bumi ini dalam keadaan hidup.

Tetapi, menurut Ustadz Syafiq, doa itu dipanjatkan setelah Nabi Nuh berdakwah selama 950 tahun dengan segala cara, siang dan malam. Setelah berjuang berdakwah dengan segala cara, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi dan banyak orang meletakan telinga serta menutup kepala karena benar-benar berpaling.

“Baru berdoa meminta kehancuran. Tapi buat tetangga yang belum mengerti dan dakwah kita belum sampai, doakanlah semoga diberi hidayah,” kata Ustadz Syafiq.

Ustadz Syafiq juga menyarankan untuk berkomunikasi secara baik-baik dan penuh adab terhadap tetangga. Misalnya, minta tolong agar tetangga mau mengecilkan suara musiknya.

Sehingga mereka juga bisa menghargai kita setelah diberitahu dengan adab. Ustadz Syafiq juga mencontohkan hukum mendebat dengan kisah seorang sopir dan penumpang mobil.

Ada sopir yang justru marah dan tidak mau mematikan musik kerasnya ketika diceramahi soal musik itu haram dan segala macam. Sebab supir tersebut boleh jadi belum mengerti agama.

Tetapi kisah lain yang bisa menjadi teladan yakni ketika penumpang bertanya baik-baik tentang apakah ada tilawah Alquran yang bisa diputar di kendaraan? Sang sopir pun menjawab ada dan memutarkannya. 

“Jadi bicara sesuai akal mereka sehingga bisa memahami apa yang kita inginkan,” tambah Ustadz asal Jawa Timur itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement