Jumat 25 Aug 2023 08:30 WIB

Bolehkah Muslim Memelihara Anjing?

Memelihara anjing di rumah tidak dianjurkan menurut Islam

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Membesarkan atau memelihara anjing di dalam rumah tidak diperbolehkan dalam Islam dalam kondisi apa pun.  (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Membesarkan atau memelihara anjing di dalam rumah tidak diperbolehkan dalam Islam dalam kondisi apa pun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Selain kucing, anjing merupakan hewan yang bisa dijadikan peliharaan. Lalu, apakah memelihara anjing diperbolehkan di dalam Islam?

Mufti Agung Dubai, Dr Ahmed Al Haddad, mengatakan kepada Khaleej Times bahwa memelihara anjing di rumah tidak dianjurkan menurut Islam, sebagaimana dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW: “Seandainya anjing bukan suatu bangsa di antara bangsa-bangsa, maka saya perintahkan agar mereka dibunuh. Ada yang menghuni rumah yang dia pelihara seekor anjing, tetapi amalnya dikurangi satu Qirat setiap hari, kecuali anjing pemburu, anjing peternakan, atau anjing penggembala.”

Baca Juga

Namun, “Jika seekor anjing diperlukan untuk menjaga, menggembala, atau berburu, harus dipelihara di tempat yang baik dan sesuai kebutuhan,” ujarnya, dilansir Khaleej Times, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, Dr Ali Mashael, kepala Mufti di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai, mengatakan kepada Khaleej Times, membesarkan atau memelihara anjing di dalam rumah tidak diperbolehkan dalam Islam dalam kondisi apa pun. ''Bahkan (memelihara anjing) bisa menghalangi malaikat memasuki rumah dan mengurangi pahala ibadah seorang Muslim dalam jumlah besar setiap harinya,” ujar Dr Ali Mashael, kepala Mufti di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai, seperti dilansir dari Khaleej Times.

Namun, seekor anjing boleh dipelihara dan dimanfaatkan di luar rumah untuk alasan yang diperbolehkan, seperti bertani, berburu, atau menggembala seperti yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW, katanya.

Dr Mashael juga mengatakan jika membahayakan lingkungan sekitar, perlu pengamanan khusus untuk menangani binatang ini. 

“Jika tidak berbahaya, mereka harus dijauhkan atau di tempat perlindungan yang aman, tapi jangan pernah dikebiri atau dikurung sampai mati,” kata Dr Mashael.

Prof Dr Ahmed Omar Hashim, mantan rektor Universitas Al-Azhar, mengatakan para malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat seekor anjing seperti yang “diperingatkan secara gamblang oleh Rasulullah.”

Mengulangi hal yang sama, akademisi Dr Shaikh Khalid Al Jundi, mengatakan memelihara anjing di dalam rumah tidak ada hubungannya dengan peradaban atau modernitas, dan tidak diperbolehkan dengan alasan apa pun, terutama untuk bersenang-senang, sebagai faktor gengsi, atau untuk menakut-nakuti orang. “Namun, seekor anjing boleh dipelihara di luar rumah untuk menjaga, berburu, menuntun orang buta, mengendus narkotika, mendeteksi bahan peledak, dan lain-lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement