Senin 14 Aug 2023 08:52 WIB

Jenis Hewan yang Boleh Dipelihara, Dibiarkan di Alam Bebas, dan Harus Dibunuh Oleh Muslim

Hewan apa yang bukan peliharaan bagi Muslim?

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Muslimah menggendong kucing peliharaannya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Muslimah menggendong kucing peliharaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lewat video yang diunggah di Youtube resminya, ustadz Syafiq Riza Basalamah, pernah menjelaskan bahwa Islam sejatinya memberikan rahmat kepada semua makhluk hidup. Tentunya, tidak terkecuali kepada hewan.

Dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW berkata, "Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepada-Nya)".

Baca Juga

Ada pula kisah tentang wanita pezina yang mendapatkan ampunan karena memberi minum seekor anjing.

"Tetapi ada hewan yang dianjurkan dipelihara, ada juga yang harus dibunuh," kata ustadz Syafiq, dikutip Rabu (9/8/2023).

 

Hewan seperti kucing dan burung yang menjadi favorit di masyarakat boleh saja dipelihara, asal tidak diperjualbelikan karena hukumnya makruh. Ustadz Syafiq juga mengingatkan jangan sampai misalnya, lebih sayang kepada kucing atau burung dibandingkan kepada anak sendiri.

"Jadi harus dijaga, jangan juga hewan itu sampai terbengkalai," kata dia.

Sementara itu, hewan ekstrem, seperti ular dan kalajengking bukanlah peliharaan bagi Muslim. Binatang tersebut justru harus dibunuh. Ustadz Syafiq mengatakan pemelihara ular ada yang terbunuh oleh peliharaannya sendiri.

Ada pula hewan yang memang sebaiknya dilepaskan di alam bebas. Kemudian ada pengurangan pahala jika memelihara anjing di rumah, kecuali untuk manfaat penjagaan di luar rumah, gedung, atau kepentingan tertentu di luar rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement