Selasa 08 Aug 2023 15:53 WIB

Awas, Ada Modus Penipuan Berupa Daftar Orderan Berformat PDF

Saat ini kejahatan digital dengan berbagai modus penipuan sudah sangat marak.

Berbagai modus penipuan di dunia maya bermunculan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi/ilustrasi.
Foto: Unsplash
Berbagai modus penipuan di dunia maya bermunculan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG---Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Banten mengimbau kepada pelaku UMKM untuk mewaspadai ancaman keamanan siber dalam dunia digital seperti daftar orderan dengan format PDF yang ternyata meretas data.

"Sosialisasi ini sangat penting karena maraknya kasus kejahatan dari keamanan data pribadi yang muncul kepada masyarakat dengan modus undangan pernikahan apk, list orderan berupa pdf yang justru hal itu dapat meretas data yang dimiliki," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti dalam kegiatan sosialisasi pengenalan Cyber Security Awareness kepada pelaku UMKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/8/2023).    

Baca Juga

Indri mengatakan perlu adanya edukasi bagi para pelaku UMKM agar terhindar dari kemungkinan tindak kejahatan siber. Sebab saat ini kejahatan digital sudah sangat marak. "Kami harapkan, mereka yang hadir bisa lebih paham bagaimana terhindar dari kejahatan siber dan lebih awareness terhadap keamanan siber bagi bisnis para pelaku UMKM," katanya.    

Tafa Ainun, selaku Sandiman Ahli Pertama Deputi II dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menuturkan potensi kejahatan yang marak terjadi dimulai dari kebocoran data, malware, ransomware, sosial engineering, apk, dan beragam lainnya. Itu semua bukan hanya bersumber dari penyelenggara sistemnya, namun juga dari diri pribadi pengguna dunia digital saat ini.

Maka dari itu pentingnya literasi digital agar tidak melakukan hal-hal seperti menekan undangan file apk yang mencurigakan sembarangan atau file pdf yang ketika ditekan akan muncul permintaan unduh aplikasi.   

Lalu ada juga melalui charge yang dilakukan di mana saja. "Untuk itu masyarakat saat melakukan pengisian daya baterai, agar tidak mengaktifkan mode transfer data, sehingga kejahatan digital tidak akan terjadi," kata Tafa.    

Salah satu pelaku UMKM dari Kecamatan Batuceper, Yunita Robert, mengaku sosialisasi ini sangat bermanfaat untuknya. Apalagi kasus seperti ini sudah terjadi pada kerabat dan tetangganya yang mendapatkan daftar orderan fiktif yang ternyata meretas data pribadi. Kini ia menjadi semakin waspada terhadap keamanan data pribadi. "Kita sebagai pengguna media sosial, masih banyak belum paham tentang bahayanya keamanan data pribadi. Untuk itu adanya sosialisasi ini sangat dibutuhkan, apalagi usaha kami juga tak lepas dari transaksi online," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement