Rabu 24 May 2023 15:00 WIB

Survei: Komunitas LGBT Terus Berkembang di Skala Nasional Maupun Global

Menjadi homoseksual dianggap sebagai kejahatan di sekitar 71 negara di dunia.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah LGBT yang merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, diperkenalkan pada 1990-an. Seiring waktu, akronim berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+, dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka.

Perilaku LGBT berupa hubungan seksual sesama jenis termasuk hal yang dilarang menurut hukum Islam. Dalam kitab suci Alquran, dipaparkan secara gamblang mengenai larangan penyimpangan seksual tersebut, bahkan disebutkan berulang di sejumlah ayat.

Baca Juga

Nyatanya, komunitas LGBT terus berkembang, baik di skala nasional maupun global. Dikutip dari laman Statista, Rabu (24/5/2023), sebuah survei global yang dilakukan pada 2021 di 27 negara mengungkap bahwa hanya 70 persen responden yang tertarik secara seksual kepada lawan jenis.

Sekitar tiga persen responden menyatakan diri dengan tegas bahwa mereka adalah homoseksual, baik itu gay atau lesbian. Sejumlah empat persen mengaku sebagai biseksual, sedangkan satu persen mengaku sebagai panseksual atau omniseksual.

Panseksualitas menggambarkan orang yang merasa tertarik pada orang lain, terlepas dari jenis kelamin biologis, gender, atau identitas gendernya. Berbeda dengan omniseksualitas mengacu pada ketertarikan pada semua identitas gender dan orientasi seksual.

Rusia dan Hungaria menjadi dua negara dengan responden heteroseksual terbanyak. Sebaliknya, berdasarkan survei itu, persentase responden homoseksual terbesar berasal dari Australia, Inggris Raya, Belgia, dan Belanda. Di negara-negara tersebut, antara delapan dan sembilan persen orang yang diwawancarai hanya tertarik pada jenis kelamin yang sama.

Menjadi homoseksual dianggap sebagai kejahatan di sekitar 71 negara di dunia. Sebagian besar negara tersebut terletak di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Ada kemungkinan penerapan hukuman mati di 11 negara untuk aktivitas seksual sesama jenis.

Bagaimana dengan Indonesia? Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 18, Nomor 2 (2021) memaparkan data peningkatan kelompok LGBT di Indonesia. Khususnya, kalangan gay di daerah perkotaan seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement