REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah memenuhi rasio ideal pelayanan dokter spesialis, kata pejabat di Kementerian Kesehatan RI. "Dari 15 jenis dokter spesialis, hanya Provinsi DKI Jakarta yang melebihi target rasio, sementara provinsi lainnya masih membutuhkan dokter spesialis," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam Sosialisasi RUU Kesehatan di Gran Melia, Jakarta Selatan, Rabu.
Ia mengatakan, rasio kebutuhan dokter berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 1:1.000 dokter, atau setara dengan kebutuhan di Indonesia sebanyak 272.000 dokter.
Namun jika dilihat cakupan rasio per provinsi, kata Anaya, mayoritas dokter spesialis yang kini berjumlah 51.949 orang, masih terpusat di Pulau Jawa. Semakin ke arah timur Indonesia, jumlahnya semakin berkurang.
"Yang paling kurang NTB, NTT, Sulawesi Utara, rata-rata semuanya semakin ke arah timur maka semakin kurang. Kalau kita lihat patologi anatomi di Papua, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat benar-benar merah, artinya sama sekali belum ada," ujarnya.
Arianti mengatakan pemenuhan dokter spesialis jantung baru berkisar 15 persen menutupi kebutuhan, spesialis anak 9 persen, penyakit dalam 17 persen, obgyn 32 persen, anestesi 12 persen, patologi klinik 21 persen, radiologi 3 persen.
Kemudian BTKV 3 persen, paru 3 persen, urologi 9 persen, saraf 21 persen, bedah saraf 15 persen, ortopedi dan tarumatologi 9 persen, bedah 17 persen, dan patologi anatomi 0 persen.
"Jadi memang masih jauh sekali untuk pemenuhan dokter spesialis. Terkhusus spesialis patologi anatomi semua provinsi tidak memiliki jenis spesialis tersebut," katanya.
Arianti mengatakan, Provinsi NTT masih kekurangan delapan jenis dokter spesialis, yakni dokter spesialis anak, penyakit dalam, obgyn, bedah, anestesi, paru, saraf, dan ortopedi dan tarumatologi.
Kemenkes akan menambah prodi dokter spesialis untuk bisa belajar dengan memanfaatkan rumah sakit (hospitaly based) untuk mempercepat kesediaan dokter spesialis di Indonesia.
Arianti mengatakan jumlah rumah sakit di Indonesia cukup banyak yakni 3.100 unit yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan dokter spesialis. "Perekrutan akan disesuaikan dengan daerah yang sudah terdata. Lulusan kembali mengisi kekurangan di daerah tersebut dengan mekanisme rekruitmen permanen oleh pemda," katanya.