REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dhani Ahmad Prasetyo mengumumkan dirinya melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Penyanyi-penulis lagu yang lebih tenar dengan nama Ahmad Dhani itu mengumumkannya setelah konferensi pers konser "51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani" pada Selasa (28/2/2023).
"Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Dhani di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
Musisi kelahiran 26 Mei 1972 itu kemudian menjelaskan alasan larangan tersebut. Band Dewa 19 akan melakukan tur setelah Lebaran sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tur, setelah Lebaran itu setiap pekan dua kali, tur bersama Dewa 19," ujar Dhani.
Karena itu, pendiri dan pimpinan grup musik Dewa 19 itu tidak ingin ada konser-konser lain yang mengganggu dan menggunakan lagu-lagu Dewa 19. Meski demikian, Dhani masih mengizinkan Once menyanyikan lagu ciptaannya yang lain.
"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa 19," kata Dhani.
Dhani masih memperbolehkan Once menyanyikan lagu-lagunya dibawakan band TRIAD, Ahmad Band, atau Reza Artamevia. Dhani menjelaskan, dia ingin menjaga muruah Dewa 19 selama konser mereka.
"Karena saya menjaga marwah Dewa, juga menjaga kemurnian konser-konser Dewa yang kami adakan setelah Lebaran dua kali sepekan," ujar Dhani.
Dhani menjelaskan persoalan yang menyangkut muruah Dewa 19 itu berasal dari ulah event organizer (EO) yang mengundang Once untuk menyanyikan lagu-lagu band yang terbentuk di Surabaya, Jawa Timur pada 1986 itu. Menurut Dhani, penyelenggara acara tersebut banyak yang tak melapor kepadanya.
"Yang harus bayar royalti itu EO, jangan tanya sama Once. Banyak EO yang belum bayar, menurut WAMI (Wahana Musik Indonesia) ya, bukan manajer Once. Jangan tanya ke manajernya Once karena manajernya Once nggak pegang data," ujar Dhani saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Sejak awal, Dhani memang memfokuskan pada EO yang mengundang Once untuk membayar royalti. Bagi dia, secara hukum positif, Once pribadi memang tidak perlu izin, tetapi EO yang mengundang Once wajib izin ke WAMI.