REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Psikolog Klinis Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku mengemukakan memiliki aktivitas positif lain dapat menjadi solusi mengatasi gangguan kecanduan gim online bagi orang dewasa.
"Kecanduan gim harus dilakukan terapi adiksi itu berkaitan dengan perilaku selain memperbanyak aktivitas positif seperti berolahraga hingga memancing," ujar Psikolog Klinis Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku Vebry Wattimena M.Si di Ambon, Maluku, dilansir Antara, baru-baru ini.
Orang yang kecanduan gim online memiliki ciri-ciri selalu memikirkan tentang gim yang sedang dimainkan dan kehilangan minat pada pekerjaan, hobi, sekolah dan hubungan. Pemain gim online yang sudah kecanduan akan akan kehilangan minat pada hobi dan hiburan yang sebelumnya kerap ia lakukan. Seseorang akan terus bermain gim online secara berlebihan, meskipun ia mengetahui adanya masalah psikososial atau dampak negatif lainnya.
Vebry menjelaskan untuk kasus kecanduan gim bagi orang dewasa sendiri tidak bisa langsung dilarang atau dihentikan. Akan tetapi waktu bermainnya dikurangi dari biasanya dan diberikan kesibukan aktivitas lain seperti berolahraga, memancing, dan lain sebagainya.
"Tanyakan ketika dilarang main gim dia marah dari skala satu sampai 10," kata dia.
Apabila tingkat kemarahan orang tersebut di atas enam dari skala satu sampai 10 maka tanyakan lagi apa yang akan dilakukan jika marah karena dilarang bermain gim. Jika orang tersebut memiliki keinginan untuk memukul atau melakukan hal kriminal lainnya maka dibutuhkan penanganan khusus dari psikolog.
Padahal dijelaskan, orang yang kecanduan gim online dapat berisiko mengalami kehilangan pekerjaan, pendidikan, atau peluang karier. Bermain gim online pun memiliki batas waktu normal yakni selama tiga jam saja.
Oleh sebab itu menurut Vebry penting bagi orang dewasa yang kecanduan gim online agar memiliki aktivitas positif lain untuk mengisi waktu luang.