REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelato merupakan dessert ala Italia yang sangat populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, kehalalan gelato kerap menjadi pertanyaan.
Gelato berasal dari bahasa Latin "gelatus" yang artinya "beku". Meski terlihat mirip, gelato berbeda dengan es krim. Gelato memiliki konsistensi yang lebih ringan dibandingkan es krim.
Pertanyaan mengenai kehalalan gelato kerap muncul karena gelato memiliki nama yang mirip dengan gelatin. Hal ini membuat sebagian orang berpikir bahwa gelato mengandung gelatin.
Anggapan tersebut kurang tepat karena proses pembuatan gelato umumnya tak menggunakan gelatin. Seperti diketahui, gelatin merupakan protein yang didapatkan dari kolagen hewan. Hewan ini bisa berupa hewan-hewan yang halal dikosumsi seperti sapi, atau hewan-hewan yang diharamkan seperti babi atau hewan yang disembelih tidak sesuai syariah.
Menurut Iman Update, gelato secara umum bisa dianggap sebagai produk yang halal. Hal ini dapat terlihat dari bahan-bahan dasar yang biasa digunakan untuk membuat gelato.
"Gelato secara umum dianggap halal selama dibuat dari bahan yang halal dan diproduksi sesuai panduan halal," jelas Iman Update melalui laman resmi mereka.