REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah berusia 17 tahun, anak bisa mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk mengendarai motor. Bila berhasil lulus ujian dan mendapatkan SIM C, ada satu hal penting yang perlu dipelajari anak sebelum mengendarai motor di jalanan.
"Bagi orang yang sudah punya SIM atau sudah bisa berkendara naik motor, menurut saya tetap harus mendalami ilmu tentang safety riding," kata praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana kepada //Republika.co.id, Selasa (21/2/2023).
Sebab, ada beragam risiko yang mungkin dihadapi oleh pengemudi motor selama berkendara di jalan. Bila terlibat dalam sebuah kecelakaan, sering kali dampak yang dirasakan oleh pengendara motor cukup fatal.
"Karena rata-rata kecepatannya tinggi dan motor tidak ada bumper," ujar Sony.
Pemahaman yang baik mengenai keamanan berkendara juga diperlukan untuk mengasah soft skills dalam berkendara. Untuk menjadi pengendara motor yang kompeten, Sony mengatakan seseorang perlu memenuhi unsur hard skills dan soft skills.
Hard skills merupakan keterampilan yang berkaitan dengan kemampuan mengemudikan dan mengontrol kendaraan. Sedangkan soft skills berkaitan dengan pemahaman keselamatan berkendara.
"Cuman, banyak dari mereka (merasa) 'ngapain gue belajar, gue sudah bisa naik motor' gitu kan, mentalnya sudah nge-block duluan," ujar Sony.
Alih-alih mempelajari ilmu seputar keamanan berkendara, sebagian anak cenderung lebih tertarik untuk mempelajari teknik berkendara yang membahayakan. Sebagai contoh, belajar teknik mengendarai motor secara zig zag atau ngebut.
"Mereka tidak paham di jalan raya itu bukan sirkuit. Jadi, menurut saya, mereka harus belajar tentang keselamatan," jelas Sony.
Sony mengatakan ilmu seputar keamanan berkendara bisa didapatkan dari berbagai sumber. Sebagian di antaranya adalah melalui pendidikan dari keluarga, edukasi di sekolah, serta melalui media atau internet.
"Banyak sekali (sumber) yang membuat mereka bisa tumbuh menjadi (pengendara) yang baik," ujar Sony.