REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI---Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan orang tua berperan penting untuk mencegah anaknya terjerumus pergaulan bebas.
"Orang tua menjadi garda terdepan sebagai pelindung anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur agar tidak menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual yang diakibatkan anak tersebut terjerumus pergaulan bebas," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Bayu, pihaknya pun merasa prihatin dengan beberapa pemberitaan di media massa yang memberitakan anak perempuan di sejumlah daerah yang masih duduk di bangku SD hamil akibat rudapaksa.
Walaupun di wilayah hukumnya belum ada kasus serupa, tetapi pada awal 2023 ini pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus pelecehan seksual yang korbannya adalah anak perempuan di bawah umur dengan usia 6-17 tahun.
Dari beberapa kasus tersebut terungkap pelecehan seksual atau rudapaksa terjadi setelah korban berkenalan dengan tersangka yang ujungnya terjadi tindak rudapaksa. Mirisnya, ada dua kasus di awal tahun ini di mana korban yang masih di bawah umur mengalami rudapaksa secara bergiliran oleh para tersangka.
Tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya orang tua, agar tidak ada lagi kasus serupa di Sukabumi. Adapun pencegahan yang optimal yakni orang tua harus bisa membatasi ruang atau waktu pergaulan anak.
Kemudian, mengajarkan pendidikan agama sejak dini sehingga anak mempunyai pegangan dalam pergaulan atau tidak mudah terjerumus hal yang negatif seperti pergaulan atau seks bebas.
Mengajarkan anak berani menolak ajakan atau bujuk rayu orang yang baru dikenal-nya dan terakhir yang paling terpenting adalah memberikan perhatian, kasih sayang dan waktu untuk berbagi cerita sehingga anak tidak mencari cinta atau perhatian di luar rumah.
"Mayoritas kasus rudapaksa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi, korban dan tersangka sudah saling mengenal. Untuk itu peran orang tua sangat penting agar anaknya tidak menjadi korban dengan memberikan perhatian serta selalu mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah mulai dari rekan maupun tempat bermainnya," tambahnya.
Bayu pun mengimbau kepada siapa pun yang telah menjadi korban rudapaksa agar berani melapor kepada pihak kepolisian agar bisa dengan cepat ditangani. Agar pelakunya bisa mempertanggungjawabkan kelakuan bejat-nya dan diberikan hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.