Selasa 17 Jan 2023 19:16 WIB

Bersama Sejumlah Korban, Baim Wong Laporkan Kasus Giveaway Bodong

Nama Baim Wong dicatut oleh pelaku penipuan giveaway.

Selebritas Baim Wong (kanan). Nama Baim Wong dicatut dalam kasus giveaway bodong.
Foto: SM Pertamina/Herkayanis
Selebritas Baim Wong (kanan). Nama Baim Wong dicatut dalam kasus giveaway bodong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Muhammad Ibrahim atau lebih dikenal dengan nama Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan program pemberian gratis (giveaway) bodong yang mengatasnamakan dirinya. Baim datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Erick Filemon, beserta sejumlah korban yang dirugikan dari program bodong tersebut.

"Banyak dari mereka yang mengadu ke saya kalau itu ketipu terus yang puncaknya adalah warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta," ucap artis berusia 41 tahun tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Baim beserta korban lainnya juga menyertakan nomor ponsel pelaku ke dalam laporannya. Penipuan yang mengatasnamakan Baim Wong itu lebih menjurus ke arah penipuan giveaway bodong melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, dan juga SMS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement