Kamis 12 Jan 2023 13:55 WIB

Lagi-Lagi, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Ini bukan penangkapan yang pertama terkait narkoba.

Rep: Ali Mansur/ Red: Natalia Endah Hapsari
Revaldo
Revaldo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi kembali menangkap artis bernama Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap artis kelahiran Yogyakarta tersebut dibenarkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Revaldo berurusan dengan pihak kepolisian terkait tindak pidana. 

“Iya betul penangkapan kemarin, ini masih dalam penyelidikan. Nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan,” ujar Mukti saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/1).

Baca Juga

Namun Mukti enggan membeberkan perihal kronologi penangkapan pemeran film Ada Apa dengan Cinta? tersebut. Mukti juga tidak menjawab pada saat ditanya oleh awak media mengenai jumlah barang bukti yang telah diamankan oleh petugas. Ia hanya mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “(Kronologi penangkapan) nanti dulu, masih proses pemeriksaan nanti gak bisa dikembangin. (Jumlah barbuk) nanti ya,” kata Mukti.

Revaldo sudah tiga kali ditangkap polisi, dua di antaranya terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, pada tahun 2004 Revaldo harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman. Kedua pada tanggal 10 April 2006 Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Akibatnya dia kembali menginap di penjara selama dua tahun.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Bahkan kali ini  diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Kemudian yang bersangkutan dipenjara selama lima tahun. Sehingga penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya berurusan dengan penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement