REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Venna Melinda memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Venna mendatangi Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman menegaskan, dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 bukan merupakan yang pertama. Venna, kata Hotman, mengaku sudah tiga bulan mengalami tindakan yang mengarah pada KDRT dari suaminya.
"Venna mengatakan apa yang dialami ini bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Hotman pun menjelaskan, kehadiran Venna di Mapolda Jatim hari ini adalah untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kekerasan yang dialaminya dalam tiga bulan terakhir. Adapun bentuk kekerasan yang dialami Venna bermacam-macam. Mulai dibekap, didorong, hingga dipiting.
"Jadi kalau emosi biasanya dibekap, terus didorong, dan dipiting kalau dalam istilah tinju itu," ujar Hotman.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda dimaksudkan untuk melengkapi keterangan sebelumnya. "Iya pemeriksaan tambahan kemarin kan masih belum cukup ya dari penyidik. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
Dirmanto pun mengungkapkan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tambahan terhadap terlapor, yang tak lain adalah suami Venna Melinda, Ferry Irawan. Namun demikian, Dirmanto belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tambahan terhadap Ferry Irawan dilakukan.
"Kemungkinan nanti juga akan diperiksa ya pemeriksaan tambahan (untuk Ferry Irawan)" kata Dirmanto.