Senin 12 Dec 2022 21:30 WIB

Lansia Harus dalam Kondisi Sehat Saat Dapatkan Vaksin Booster Kedua

Pastikan lansia dalam kondisi sehat ketika mendapatkan vaksin booster kedua.

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga lanjut usia (lansia) (Ilustrasi). Lansia harus dipastikan dalam keadaan sehat saat akan mendapatkan dosis booster kedua vaksin Covid-19.
Foto: Republika
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga lanjut usia (lansia) (Ilustrasi). Lansia harus dipastikan dalam keadaan sehat saat akan mendapatkan dosis booster kedua vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta setiap anggota keluarga memastikan warga lanjut usia (lansia) dalam kondisi sehat sebelum mengakses vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Tiga penyakit yang paling banyak diderita oleh lansia adalah jantung, strok, dan diabetes mellitus.

"Mohon pastikan dulu bahwa kondisi kesehatannya (lansia) memang bisa untuk menerima vaksin booster kedua ya," kata Reisa dalam Siaran Sehat secara daring diikuti di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Reisa menuturkan bahwa sejak bulan November 2022, pemerintah secara resmi mulai memberikan vaksin Covid-19 booster kedua kepada lansia. Kriteria target sasaran vaksinasi lansia ialah masyarakat berumur di atas 60 tahun dan sudah memiliki jeda interval selama enam bulan dari booster pertamanya.

Dalam perluasan cakupan booster kedua tersebut, pemerintah dihadapkan pada situasi di mana sejumlah lansia memiliki komorbid atau penyakit bawaan.  Dalam kasus komorbid, Reisa mengimbau keluarga membawa lansia untuk diperiksa oleh dokter spesialis atau dokter pribadi terkait terlebih dahulu supaya kondisi kesehatan lansia dapat dipastikan dalam kondisi yang prima dan siap menerima vaksin.

 

Hal tersebut bertujuan agar pemberian vaksinasi dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan kenyamanan bagi lansia mengikuti vaksinasi Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan, biasanya dokter yang bersangkutan akan memberikan surat rekomendasi.

"Kalau misalnya komorbidnya itu terkontrol dan juga tidak sedang kambuh, itu biasanya disebut sebagai kondisi penyakit penyerta yang terkendali," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement