Rabu 30 Nov 2022 21:43 WIB

Bullying Melalui Komentar Kasar pada Remaja Banyak Dilakukan Teman Sebaya

'Bullying' komentar kasar pada remaja umumnya terjadi di usia 13-17 tahun.

'Bullying' komentar kasar pada remaja umumnya terjadi di usia 13-17 tahun.
Foto: MGIT3
'Bullying' komentar kasar pada remaja umumnya terjadi di usia 13-17 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 Ignatius Prapto Raharjo mengatakan, lelucon dan komentar kasar menjadi kekerasan emosional yang paling banyak dilakukan oleh teman sebaya kepada anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun. "Untuk kekerasan emosional, pelaku teman sebaya laki-laki kepada anak laki-laki, dominan. Teman perempuan terhadap anak laki-laki sangat sedikit. Teman laki-laki terhadap anak perempuan, tinggi," kata Ignatius Prapto Raharjo dalam "Launching Hasil Pengolahan dan Analisis Data SNPHAR 2021", di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Pihaknya mencatat ada 32,06 persen anak laki-laki dan 42,61 persen anak perempuan mengalami cyberbullying sepanjang hidupnya. Sementara untuk kekerasan emosional di rumah tangga, pelaku dominan terhadap anak laki-laki adalah ayah. Sementara pelaku dominan terhadap anak perempuan adalah ibu.

Baca Juga

"Kekerasan emosional ini seperti dimarahi, diomeli," kata Ignatius.

Ignatius menyebut kekerasan emosional masih menjadi bentuk kekerasan yang prevalensinya paling tinggi dibanding bentuk kekerasan lain. Ada tiga jenis kekerasan terhadap anak yang disurvei dalam SNPHAR 2021, yakni kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan emosional.

SNPHAR 2021 mencakup 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan yang berada di 178 kabupaten/kota dari 33 provinsi. Responden yang diambil dalam SNPHAR 2021 adalah anak laki-laki dan anak perempuan usia 13-17 tahun dan usia 18-24 tahun di perkotaan dan perdesaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement