Selasa 15 Nov 2022 07:00 WIB

Isak Sattu Dituntut 10 Tahun Penjara

Isak Sattu menilai dakwaannya tak adil karena tidak ada pihak kepolisian yang didakwa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu dituntut penjara sepuluh tahun dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai Berdarah. Tuntutan itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (14/11). Tim JPU meyakini Isak terbukti bersalah dalam kasus HAM berat Paniai Berdarah yang terjadi pada 2014....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement