Jumat 11 Nov 2022 14:48 WIB

Kepepet untuk Bersalin, Ibu Hamil Asal Kartasura Nekat Curi HP

Akhirnya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Proses mediasi antara pelaku dan korban pencurian HP di Solo.
Foto: Dokumen
Proses mediasi antara pelaku dan korban pencurian HP di Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seorang ibu berinisial RN (warga asal Kartasura, Sukoharjo) yang tengah hamil tua, nekat mencuri sebuah handphone saat berbelanja di sebuah toko kelontong di Karangturi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Kasus ini berakhir dengan restorative justice.

Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega F mengungkapkan RN saat itu bersepeda memboncengkan anaknya berumur 2,5 tahun mendatangi warung kelontong untuk membeli obat batuk. Namun, setelah RN tergiur melihat HP merek Samsung J7 yang tergeletak di dasbor motor milik korban AH (24) ia mengambilnya.

Menurut keterangan RN, ia nekat melakukan aksi melanggar hukum tersebut lantaran memerlukan persiapan biaya persalinannya.  "Tanpa berpikir panjang RN mengambilnya. Perbuatan itu diketahui oleh pemiliknya," ungkap Galuh saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Selanjutnya, Galuh mempertimbangkan keadilan dan kemanusiaan oleh karena itu pihaknya mengupayakan penyelesaian alternatif dengan proses restorative justice. Melalui personel Bhabinkamtibmas Pajang, Aipda Slamet Widodo, pelaku dan korban dimediasi.

"Akhirnya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga memberikan bantuan sembako dan uang sekadar untuk membantu meringankan kebutuhan RN," terang Galuh.

Lebih lanjut Kapolsek Laweyan menjelaskan restorative justice menjadi solusi terbaik. Khususnya untuk penyelesaian perkara tindak pidana dengan situasi tertentu.

"Restorative justice ini lebih cepat, adil, dan mengedepankan kemanusian tentunya dengan situasi tertentu untuk penyelesaiannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement