Senin 17 Oct 2022 21:37 WIB

Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT, Rizky Billar Datangi Polres Metro Jaksel

Rizky Billar masih berstatus tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pada Senin (17/10/2022) petang, Billar memenuhi ketentuan wajib lapor sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Foto:

Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pada pukul 18.11 WIB. Billar didampingi sejumlah orang yang salah satunya ialah kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.

Setelah melakukan wajib lapor, Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam. Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora meski korban telah mencabut laporannya.

Kepolisian kemudian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Billar. Namun, ia tetap dikenakan wajib lapor mengingat statusnya sebagai tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement